Berita

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pemerintah Buka Peluang Impor Minyak Rusia Lewat Skema Baru

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah membuka peluang impor minyak mentah dari Rusia melalui skema baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. 

Aturan tersebut memberi ruang tidak hanya bagi BUMN, tetapi juga badan usaha lain untuk melakukan impor energi langsung dari luar negeri.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, Rusia kini masuk dalam daftar sumber pasokan minyak yang dapat diakses Indonesia, selain kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Amerika.


“Ini kita sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh BUMN, ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh badan usaha lain,” kata Yuliot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk memberi fleksibilitas dalam pengadaan minyak di tengah fluktuasi harga dan dinamika pasar energi global.

Ia menjelaskan, pemerintah kini mempertimbangkan banyak faktor dalam menentukan sumber impor minyak, mulai dari kualitas minyak mentah, lokasi pengiriman, waktu distribusi, hingga perubahan harga internasional yang terus bergerak.

“Kan kita mengadakan minyak itu ada dari Timur Tengah, kemudian ada dari Afrika, kemudian ada dari Amerika juga, ada dari Rusia,” kata Yuliot.

Yuliot menambahkan, pengaturan baru tersebut juga disusun agar mekanisme impor tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jadi pada saat ini jangan menjadi permasalahan hukum di belakang hari, itu juga diatur,” kata Yuliot.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai membuka opsi sourcing minyak global yang lebih luas di tengah kebutuhan menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Sebelumnya, isu kerja sama energi Indonesia-Rusia turut mengemuka dalam forum joint commission antara kedua negara yang tahun ini digelar di Kazan, Rusia. Pembahasan kerja sama mencakup sektor ekonomi, perdagangan, energi, pendidikan, hingga pengembangan teknologi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya