Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Jadi Gerbang Ekspor SDA Nasional, Berikut Tahapan Penerapannya

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juni 2026. Pemerintah menargetkan skema tersebut berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, tahap awal kebijakan akan mencakup tiga komoditas utama, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan feroalloy.

“Ekspor CPO, kemudian batu bara dan feronikel dimulai 1 Juni sebagai tahap pertama, di mana ekspor juga melalui Danantara Sumberdaya Indonesia,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin 25 Mei 2026. 


Menurut Airlangga, mekanisme ekspor telah diatur melalui sistem Bea Cukai dengan melibatkan empat pihak, yakni eksportir, pemilik barang, importir, dan penerima barang. Pada tahap awal, PT DSI wajib dicantumkan sebagai co-exporter.

“Khusus tahap awal, eksportir maupun pemilik barang diwajibkan melakukan registrasi melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan mencantumkan DSI sebagai co-exporter,” jelasnya.

Pada fase awal ini, PT DSI berperan sebagai pemantau sekaligus penerima laporan aktivitas ekspor selama masa transisi tiga bulan.

Pemerintah juga masih memberikan ruang bagi perusahaan untuk tetap melakukan ekspor dengan mitra dagang masing-masing selama periode transisi berlangsung. Meski demikian, pemerintah mengingatkan agar tidak terjadi praktik manipulasi harga dalam transaksi ekspor.

“Perusahaan masih bisa ekspor dengan mitranya masing-masing. Nanti akan dievaluasi secara paralel untuk tiga bulan berikutnya dan berlaku penuh pada 1 Januari 2027,” kata Airlangga.

Setelah kebijakan diberlakukan penuh pada awal 2027, ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan melalui PT DSI.

Dalam skema tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir penuh yang menjalankan seluruh proses, mulai dari transaksi, kontrak penjualan, hingga penerimaan devisa hasil ekspor.

Airlangga mengatakan, kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan SDA nasional. Pemerintah menemukan adanya selisih data perdagangan dengan sejumlah negara mitra dagang, seperti Amerika Serikat yang mencatat defisit sekitar 16-17 miliar dolar AS dan China sebesar 20-30 miliar dolar AS.

“Dengan adanya PT DSI, diharapkan revenue ekspor menjadi lebih transparan sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan. Peningkatan revenue ini juga diharapkan berdampak pada naiknya penerimaan pajak, royalti, dan penerimaan negara lainnya,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya