Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Jadi Gerbang Ekspor SDA Nasional, Berikut Tahapan Penerapannya

SENIN, 25 MEI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juni 2026. Pemerintah menargetkan skema tersebut berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, tahap awal kebijakan akan mencakup tiga komoditas utama, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan feroalloy.

“Ekspor CPO, kemudian batu bara dan feronikel dimulai 1 Juni sebagai tahap pertama, di mana ekspor juga melalui Danantara Sumberdaya Indonesia,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin 25 Mei 2026. 


Menurut Airlangga, mekanisme ekspor telah diatur melalui sistem Bea Cukai dengan melibatkan empat pihak, yakni eksportir, pemilik barang, importir, dan penerima barang. Pada tahap awal, PT DSI wajib dicantumkan sebagai co-exporter.

“Khusus tahap awal, eksportir maupun pemilik barang diwajibkan melakukan registrasi melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan mencantumkan DSI sebagai co-exporter,” jelasnya.

Pada fase awal ini, PT DSI berperan sebagai pemantau sekaligus penerima laporan aktivitas ekspor selama masa transisi tiga bulan.

Pemerintah juga masih memberikan ruang bagi perusahaan untuk tetap melakukan ekspor dengan mitra dagang masing-masing selama periode transisi berlangsung. Meski demikian, pemerintah mengingatkan agar tidak terjadi praktik manipulasi harga dalam transaksi ekspor.

“Perusahaan masih bisa ekspor dengan mitranya masing-masing. Nanti akan dievaluasi secara paralel untuk tiga bulan berikutnya dan berlaku penuh pada 1 Januari 2027,” kata Airlangga.

Setelah kebijakan diberlakukan penuh pada awal 2027, ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan melalui PT DSI.

Dalam skema tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir penuh yang menjalankan seluruh proses, mulai dari transaksi, kontrak penjualan, hingga penerimaan devisa hasil ekspor.

Airlangga mengatakan, kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan SDA nasional. Pemerintah menemukan adanya selisih data perdagangan dengan sejumlah negara mitra dagang, seperti Amerika Serikat yang mencatat defisit sekitar 16-17 miliar dolar AS dan China sebesar 20-30 miliar dolar AS.

“Dengan adanya PT DSI, diharapkan revenue ekspor menjadi lebih transparan sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan. Peningkatan revenue ini juga diharapkan berdampak pada naiknya penerimaan pajak, royalti, dan penerimaan negara lainnya,” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya