Berita

Kedatangan Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. (Foto: detik)

Politik

Pemerintah Harus Seret Israel ke PBB usai Siksa 9 WNI

SENIN, 25 MEI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla akhirnya tiba kembali di Tanah Air setelah melalui proses panjang.

Penangkapan bermula ketika pasukan Israel mencegat sejumlah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla secara bertahap pada Senin, 18 Mei lalu. Dalam operasi tersebut, sejumlah relawan ditahan, termasuk sembilan WNI yang ikut dalam pelayaran kemanusiaan itu.

Seluruh relawan, termasuk sembilan WNI, akhirnya dibebaskan pada Kamis, 21 Mei waktu setempat. Setelah bebas, mereka diterbangkan ke Turki menggunakan pesawat yang disiapkan otoritas setempat sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia.


Selama menjalani penahanan, sejumlah WNI mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi. Beberapa di antaranya bahkan melaporkan adanya kekerasan fisik seperti pemukulan hingga penyetruman.

Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik agresif dengan menyeret Israel ke Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Taufiq menegaskan, dunia internasional harus memberikan sanksi yang tegas atas tindakan penyiksaan dan kekerasan brutal aparat Israel terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan kemanusiaan di kapal Global Sumud Flotilla.

“Kami mengecam keras tindakan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan, lebih-lebih tindakan kekerasannya. Itu semua adalah kejahatan yang harus dihentikan dan diberi sanksi. Tentara Israel sudah berkali-kali menunjukkan perilaku kriminal baik terhadap usaha-usaha kemanusiaan maupun perdamaian. PBB tidak boleh kalah lagi dengan arogansi Israel yang tidak mau tunduk kepada hukum-hukum internasional yang berlaku,” tegas Taufiq di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Aksi represif militer Israel kali ini dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan. Salah satu relawan asal Indonesia, Rahendro Heruwibowo, membeberkan testimoni mengerikan mengenai penyiksaan fisik yang dialaminya selama berada di dalam tahanan Israel.

Rahendro mengaku diseret ke daratan lalu dijebloskan ke dalam bilik khusus yang diduga sengaja disiapkan sebagai ruang penyiksaan.

"Selama perjalanan pemindahan, para relawan mendapat perlakuan sangat kasar dari aparat Israel. Borgol dipasang luar biasa kencang lalu sengaja dimainkan (ditarik). Kami dipaksa berjalan sambil menunduk kepala, dan kalau ada yang jatuh langsung ditendang. Saya juga dipukul berkali-kali, diinjak, hingga disetrum," ungkap Rahendro menceritakan kekejaman yang dialaminya.

Melihat kekejaman tersebut, Taufiq R Abdullah menilai sikap diamnya dunia internasional justru menjadi 'lampu hijau' bagi Israel untuk terus melakukan kejahatan lintas negara tanpa rasa takut.

“Selama ini dunia internasional terkesan diam dan ketakutan, sehingga Israel terbukti bisa leluasa bertindak semena-mena,” cetus politisi senior PKB tersebut.

Oleh karena itu, Taufiq meminta pemerintah tidak sekadar fokus pada urusan birokrasi pemulangan para relawan ke tanah air. Ia menuntut Kementerian Luar Negeri untuk menjamin hak kesehatan dan pemulihan psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada para WNI yang menjadi korban. Selain itu, pendampingan trauma healing juga penting dilakukan agar kondisi fisik dan mental mereka benar-benar pulih,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya