Berita

Kedatangan Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. (Foto: detik)

Politik

Pemerintah Harus Seret Israel ke PBB usai Siksa 9 WNI

SENIN, 25 MEI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla akhirnya tiba kembali di Tanah Air setelah melalui proses panjang.

Penangkapan bermula ketika pasukan Israel mencegat sejumlah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla secara bertahap pada Senin, 18 Mei lalu. Dalam operasi tersebut, sejumlah relawan ditahan, termasuk sembilan WNI yang ikut dalam pelayaran kemanusiaan itu.

Seluruh relawan, termasuk sembilan WNI, akhirnya dibebaskan pada Kamis, 21 Mei waktu setempat. Setelah bebas, mereka diterbangkan ke Turki menggunakan pesawat yang disiapkan otoritas setempat sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia.


Selama menjalani penahanan, sejumlah WNI mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi. Beberapa di antaranya bahkan melaporkan adanya kekerasan fisik seperti pemukulan hingga penyetruman.

Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik agresif dengan menyeret Israel ke Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Taufiq menegaskan, dunia internasional harus memberikan sanksi yang tegas atas tindakan penyiksaan dan kekerasan brutal aparat Israel terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan kemanusiaan di kapal Global Sumud Flotilla.

“Kami mengecam keras tindakan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan, lebih-lebih tindakan kekerasannya. Itu semua adalah kejahatan yang harus dihentikan dan diberi sanksi. Tentara Israel sudah berkali-kali menunjukkan perilaku kriminal baik terhadap usaha-usaha kemanusiaan maupun perdamaian. PBB tidak boleh kalah lagi dengan arogansi Israel yang tidak mau tunduk kepada hukum-hukum internasional yang berlaku,” tegas Taufiq di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Aksi represif militer Israel kali ini dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan. Salah satu relawan asal Indonesia, Rahendro Heruwibowo, membeberkan testimoni mengerikan mengenai penyiksaan fisik yang dialaminya selama berada di dalam tahanan Israel.

Rahendro mengaku diseret ke daratan lalu dijebloskan ke dalam bilik khusus yang diduga sengaja disiapkan sebagai ruang penyiksaan.

"Selama perjalanan pemindahan, para relawan mendapat perlakuan sangat kasar dari aparat Israel. Borgol dipasang luar biasa kencang lalu sengaja dimainkan (ditarik). Kami dipaksa berjalan sambil menunduk kepala, dan kalau ada yang jatuh langsung ditendang. Saya juga dipukul berkali-kali, diinjak, hingga disetrum," ungkap Rahendro menceritakan kekejaman yang dialaminya.

Melihat kekejaman tersebut, Taufiq R Abdullah menilai sikap diamnya dunia internasional justru menjadi 'lampu hijau' bagi Israel untuk terus melakukan kejahatan lintas negara tanpa rasa takut.

“Selama ini dunia internasional terkesan diam dan ketakutan, sehingga Israel terbukti bisa leluasa bertindak semena-mena,” cetus politisi senior PKB tersebut.

Oleh karena itu, Taufiq meminta pemerintah tidak sekadar fokus pada urusan birokrasi pemulangan para relawan ke tanah air. Ia menuntut Kementerian Luar Negeri untuk menjamin hak kesehatan dan pemulihan psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada para WNI yang menjadi korban. Selain itu, pendampingan trauma healing juga penting dilakukan agar kondisi fisik dan mental mereka benar-benar pulih,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya