Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

RI Bersama 17 Negara Muslim Kecam Langkah Somaliland Buka Kedutaan di Yerusalem

SENIN, 25 MEI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia bersama 17 negara Muslim mengecam keras keputusan wilayah yang menyebut diri sebagai Somaliland untuk membuka “kedutaan” di Yerusalem yang diduduki. 

Kecaman tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, Djibouti, Somalia, Palestina, Oman, Sudan, Yaman, Lebanon, Mauritania, Aljazair, Bangladesh, dan Kuwait.

Dalam pernyataan itu, negara-negara tersebut menilai langkah Somaliland sebagai tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional serta berbagai resolusi yang telah disepakati masyarakat internasional terkait status Yerusalem. 


Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan berpotensi mengganggu upaya menjaga tatanan hukum internasional di kawasan Timur Tengah.

“Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi internasional yang relevan, dan merupakan pelanggaran langsung terhadap status hukum dan sejarah Yerusalem yang diduduki,” tegas para menteri dalam pernyataan bersama yang diunggah dalam akun X resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin, 25 Mei 2026.

Para menteri juga kembali menegaskan penolakan terhadap segala bentuk langkah sepihak yang bertujuan mengubah realitas politik maupun hukum di Yerusalem. 

Menurut mereka, tindakan yang berupaya memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan yang bertentangan dengan hukum internasional tidak memiliki dasar yang sah.

“Para Menteri menegaskan kembali penolakan kategoris mereka terhadap setiap tindakan sepihak yang bertujuan untuk memperkuat realitas ilegal di Yerusalem yang diduduki atau memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” lanjut pernyataan itu.

Selain itu, para menteri menegaskan kembali posisi bahwa Yerusalem Timur merupakan wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. 

Karena itu, setiap upaya untuk mengubah status hukum dan historis kota tersebut dinyatakan batal demi hukum serta tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun di mata masyarakat internasional.

Di saat yang sama, negara-negara penandatangan menyatakan dukungan penuh terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayah Republik Federal Somalia. 

Mereka menegaskan penolakan terhadap segala tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu keutuhan wilayah Somalia maupun melanggar kedaulatannya, seraya menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang berlaku.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya