Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

RI Bersama 17 Negara Muslim Kecam Langkah Somaliland Buka Kedutaan di Yerusalem

SENIN, 25 MEI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia bersama 17 negara Muslim mengecam keras keputusan wilayah yang menyebut diri sebagai Somaliland untuk membuka “kedutaan” di Yerusalem yang diduduki. 

Kecaman tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, Djibouti, Somalia, Palestina, Oman, Sudan, Yaman, Lebanon, Mauritania, Aljazair, Bangladesh, dan Kuwait.

Dalam pernyataan itu, negara-negara tersebut menilai langkah Somaliland sebagai tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional serta berbagai resolusi yang telah disepakati masyarakat internasional terkait status Yerusalem. 


Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan berpotensi mengganggu upaya menjaga tatanan hukum internasional di kawasan Timur Tengah.

“Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi internasional yang relevan, dan merupakan pelanggaran langsung terhadap status hukum dan sejarah Yerusalem yang diduduki,” tegas para menteri dalam pernyataan bersama yang diunggah dalam akun X resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin, 25 Mei 2026.

Para menteri juga kembali menegaskan penolakan terhadap segala bentuk langkah sepihak yang bertujuan mengubah realitas politik maupun hukum di Yerusalem. 

Menurut mereka, tindakan yang berupaya memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan yang bertentangan dengan hukum internasional tidak memiliki dasar yang sah.

“Para Menteri menegaskan kembali penolakan kategoris mereka terhadap setiap tindakan sepihak yang bertujuan untuk memperkuat realitas ilegal di Yerusalem yang diduduki atau memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” lanjut pernyataan itu.

Selain itu, para menteri menegaskan kembali posisi bahwa Yerusalem Timur merupakan wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. 

Karena itu, setiap upaya untuk mengubah status hukum dan historis kota tersebut dinyatakan batal demi hukum serta tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun di mata masyarakat internasional.

Di saat yang sama, negara-negara penandatangan menyatakan dukungan penuh terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayah Republik Federal Somalia. 

Mereka menegaskan penolakan terhadap segala tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu keutuhan wilayah Somalia maupun melanggar kedaulatannya, seraya menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang berlaku.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya