Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Topang Infrastruktur Kendal, KIK Raih Kredit Rp1,2 Triliun dari Bank BRI

SENIN, 25 MEI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komitmen pengembangan Kendal Industrial Park kian solid setelah PT Kawasan Industri Kendal (KIK), anak usaha PT Jababeka Tbk (KIJA), menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp1,2 triliun dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). 

Pendanaan besar ini akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung perluasan lahan dan penguatan infrastruktur di kawasan tersebut.

Dikutip dari keterbukaan informasi, Senin 25 Mei 2026, pinjaman berjenis term loan non-revolving ini memiliki tenor 10 tahun dengan masa ketersediaan hingga dua tahun ke depan, yang dijamin melalui aset tanah, aset tetap, serta piutang proyek milik KIK. 


Sinergi ini merefleksikan kuatnya dukungan perbankan lokal terhadap potensi jangka panjang Kendal Industrial Park sebagai kawasan industri terintegrasi terkemuka di tanah air.

Menurut Wakil Direktur Utama Jababeka, Budianto Liman, ketersediaan dana jangka panjang ini akan mengoptimalkan posisi kas internal KIK, meningkatkan fleksibilitas keuangan, dan mempercepat eksekusi proyek tanpa mengabaikan prinsip likuiditas yang hati-hati. 

Tambahan modal ini membuat Jababeka percaya diri bahwa KIK siap tancap gas memperluas jangkauan pasar dan mendukung pertumbuhan grup secara berkelanjutan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya