Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono ditetapkan sebagai Ketua Harian MES. (Foto: Kemenkop)

Politik

Maruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031

MINGGU, 24 MEI 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Struktur Pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2026-2031 atau 1447-1452 H resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional melalui keterlibatan tokoh-tokoh strategis dari unsur pemerintah, dunia usaha, dan akademisi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono ditetapkan sebagai Ketua Harian MES mendampingi Ketua Umum MES Rosan P. Roeslani yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi serta CEO Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Pengukuhan atau peresmian struktur pengurus baru dilakukan oleh Wakil Presiden RI Periode 2019-2024 sekaligus Ketua Dewan Pembina PP MES KH. Ma’ruf Amin di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.


Ferry menekankan dalam kepengurusan organisasi yang baru, MES akan berperan aktif membantu pelaku usaha menghadapi hambatan perizinan. Selain itu, MES akan menyediakan pendampingan bagi UMKM dan koperasi agar mampu mengembangkan bisnis berbasis syariah. Hal ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.

“MES hadir bukan hanya sebagai forum wacana, tetapi sebagai instrumen operasional yang memberi dampak nyata. Kami akan memastikan UMKM, koperasi, dan industri halal mendapat dukungan penuh dari ekosistem syariah,” ujar Ferry Juliantono.

Mengusung tema “Mewujudkan Kepemimpinan Kolaboratif untuk Ekonomi Syariah yang Berdaya Saing dan Berdampak Luas”, pelantikan pengurus MES yang baru menjadi momentum penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi Indonesia.

Ke depan, MES juga akan meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk melakukan kajian, penelitian, serta pengembangan konsep ekonomi syariah yang dapat diterapkan langsung di lapangan.

“Ekonomi syariah ke depan harus lebih fokus ke sektor riil. Salah satu kuncinya adalah penguatan koperasi desa yang menjadi penggerak ekonomi di tingkat akar rumput,” ujar Menkop.

Dengan kepengurusan yang baru diharapkan akan berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam memajukan ekonomi syaariah di Indonesia. Menkop Ferry optimistis dengan sinergi bersama pemangku kepentingan, ekosistem ekonomi syariah di Indonesia akan semakin berkembang.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya