Berita

Polsek Dawe Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan pengaman. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Setelah Banten dan Jatim, Isu Horor "Pocong Begal" Kini Teror Warga Kudus

MINGGU, 24 MEI 2026 | 19:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu horor kemunculan sosok pocong yang sempat viral di Banten hingga Jawa Timur kini mulai menjalar dan meneror ketenangan warga di wilayah lain di Jawa Tengah.

Teranyar, jagat media sosial dihebohkan dengan kabar penampakan pocong di wilayah Kabupaten Kudus.

Kabar burung mengenai adanya "pocong begal" yang berkeliaran di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tersebut menyebar cepat lewat tangkapan layar status WhatsApp dan potongan video hingga memicu keresahan warga.


Merespons kepanikan publik, Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko langsung turun tangan dan menegaskan bahwa kabar yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.

“Informasi terkait pocong begal yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi maupun temuan di lapangan yang membenarkan hal tersebut,” tegas AKP Jajang diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Jajang menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak menyisir sejumlah titik lokasi yang diklaim dalam unggahan viral tersebut. Namun, dari hasil patroli penyisiran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, apalagi sosok mistis seperti yang dinarasikan di media sosial.

"Hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun sosok seperti yang dinarasikan," kata AKP Jajang.

Perwira pertama Polri ini mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi belum jelas sumber dan kebenarannya. Isu sensitif seperti ini dinilai berpotensi menyulut kepanikan massal hingga memicu tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.

“Jangan mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Pastikan informasi yang diterima sudah terverifikasi. Jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke polisi, jangan bertindak sendiri,” pintanya.

Di akhir keterangannya, AKP Jajang mengingatkan netizen untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan jempolnya di media sosial agar tidak terseret kasus hukum penyebaran berita bohong.

“Bijaklah bermain media sosial. Jangan menyebarkan hoaks yang dapat membuat resah. Lakukan cek dan ricek sebelum mempercayai atau membagikan informasi,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya