Berita

Polsek Dawe Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan pengaman. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Setelah Banten dan Jatim, Isu Horor "Pocong Begal" Kini Teror Warga Kudus

MINGGU, 24 MEI 2026 | 19:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu horor kemunculan sosok pocong yang sempat viral di Banten hingga Jawa Timur kini mulai menjalar dan meneror ketenangan warga di wilayah lain di Jawa Tengah.

Teranyar, jagat media sosial dihebohkan dengan kabar penampakan pocong di wilayah Kabupaten Kudus.

Kabar burung mengenai adanya "pocong begal" yang berkeliaran di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tersebut menyebar cepat lewat tangkapan layar status WhatsApp dan potongan video hingga memicu keresahan warga.


Merespons kepanikan publik, Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko langsung turun tangan dan menegaskan bahwa kabar yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.

“Informasi terkait pocong begal yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi maupun temuan di lapangan yang membenarkan hal tersebut,” tegas AKP Jajang diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Jajang menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak menyisir sejumlah titik lokasi yang diklaim dalam unggahan viral tersebut. Namun, dari hasil patroli penyisiran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, apalagi sosok mistis seperti yang dinarasikan di media sosial.

"Hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun sosok seperti yang dinarasikan," kata AKP Jajang.

Perwira pertama Polri ini mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi belum jelas sumber dan kebenarannya. Isu sensitif seperti ini dinilai berpotensi menyulut kepanikan massal hingga memicu tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.

“Jangan mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Pastikan informasi yang diterima sudah terverifikasi. Jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke polisi, jangan bertindak sendiri,” pintanya.

Di akhir keterangannya, AKP Jajang mengingatkan netizen untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan jempolnya di media sosial agar tidak terseret kasus hukum penyebaran berita bohong.

“Bijaklah bermain media sosial. Jangan menyebarkan hoaks yang dapat membuat resah. Lakukan cek dan ricek sebelum mempercayai atau membagikan informasi,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya