Berita

Polsek Dawe Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan pengaman. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Setelah Banten dan Jatim, Isu Horor "Pocong Begal" Kini Teror Warga Kudus

MINGGU, 24 MEI 2026 | 19:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu horor kemunculan sosok pocong yang sempat viral di Banten hingga Jawa Timur kini mulai menjalar dan meneror ketenangan warga di wilayah lain di Jawa Tengah.

Teranyar, jagat media sosial dihebohkan dengan kabar penampakan pocong di wilayah Kabupaten Kudus.

Kabar burung mengenai adanya "pocong begal" yang berkeliaran di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tersebut menyebar cepat lewat tangkapan layar status WhatsApp dan potongan video hingga memicu keresahan warga.


Merespons kepanikan publik, Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko langsung turun tangan dan menegaskan bahwa kabar yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.

“Informasi terkait pocong begal yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi maupun temuan di lapangan yang membenarkan hal tersebut,” tegas AKP Jajang diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Jajang menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak menyisir sejumlah titik lokasi yang diklaim dalam unggahan viral tersebut. Namun, dari hasil patroli penyisiran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, apalagi sosok mistis seperti yang dinarasikan di media sosial.

"Hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun sosok seperti yang dinarasikan," kata AKP Jajang.

Perwira pertama Polri ini mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi belum jelas sumber dan kebenarannya. Isu sensitif seperti ini dinilai berpotensi menyulut kepanikan massal hingga memicu tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.

“Jangan mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Pastikan informasi yang diterima sudah terverifikasi. Jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke polisi, jangan bertindak sendiri,” pintanya.

Di akhir keterangannya, AKP Jajang mengingatkan netizen untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan jempolnya di media sosial agar tidak terseret kasus hukum penyebaran berita bohong.

“Bijaklah bermain media sosial. Jangan menyebarkan hoaks yang dapat membuat resah. Lakukan cek dan ricek sebelum mempercayai atau membagikan informasi,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya