Berita

Polsek Dawe Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan pengaman. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Setelah Banten dan Jatim, Isu Horor "Pocong Begal" Kini Teror Warga Kudus

MINGGU, 24 MEI 2026 | 19:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu horor kemunculan sosok pocong yang sempat viral di Banten hingga Jawa Timur kini mulai menjalar dan meneror ketenangan warga di wilayah lain di Jawa Tengah.

Teranyar, jagat media sosial dihebohkan dengan kabar penampakan pocong di wilayah Kabupaten Kudus.

Kabar burung mengenai adanya "pocong begal" yang berkeliaran di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tersebut menyebar cepat lewat tangkapan layar status WhatsApp dan potongan video hingga memicu keresahan warga.


Merespons kepanikan publik, Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko langsung turun tangan dan menegaskan bahwa kabar yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.

“Informasi terkait pocong begal yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi maupun temuan di lapangan yang membenarkan hal tersebut,” tegas AKP Jajang diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Jajang menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak menyisir sejumlah titik lokasi yang diklaim dalam unggahan viral tersebut. Namun, dari hasil patroli penyisiran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, apalagi sosok mistis seperti yang dinarasikan di media sosial.

"Hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun sosok seperti yang dinarasikan," kata AKP Jajang.

Perwira pertama Polri ini mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi belum jelas sumber dan kebenarannya. Isu sensitif seperti ini dinilai berpotensi menyulut kepanikan massal hingga memicu tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.

“Jangan mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Pastikan informasi yang diterima sudah terverifikasi. Jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke polisi, jangan bertindak sendiri,” pintanya.

Di akhir keterangannya, AKP Jajang mengingatkan netizen untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan jempolnya di media sosial agar tidak terseret kasus hukum penyebaran berita bohong.

“Bijaklah bermain media sosial. Jangan menyebarkan hoaks yang dapat membuat resah. Lakukan cek dan ricek sebelum mempercayai atau membagikan informasi,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya