Berita

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). (Foto: Istimewa)

Politik

LMND:

Penerapan Pasal 33 UUD 1945 Dorong Pemerataan Ekonomi

SABTU, 23 MEI 2026 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penegasan Presiden Prabowo Subianto soal arah pembangunan ekonomi Indonesia harus berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan ekonomi nasional agar lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat luas. 

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Muh Isnain Mukadar atau Wale mengatakan, prinsip pengelolaan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sangat relevan untuk menjawab tantangan ketimpangan dan penguatan kedaulatan ekonomi nasional.

“Pidato Presiden yang menegaskan kembali Pasal 33 UUD 1945 menjadi langkah penting untuk memperkuat arah ekonomi nasional agar lebih berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kelompok elite ekonomi maupun kepentingan korporasi besar,” kata Wale dalam keterangannya, Sabtu 23 Mei 2026.


Dalam pidatonya di DPR pada Rabu 20 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan “cetak biru ekonomi bangsa Indonesia” yang harus dijalankan secara konsisten. Presiden juga menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

LMND menilai arah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi berdikari dan meningkatkan peran negara dalam pengelolaan sektor-sektor strategis.

Penguatan kebijakan berbasis konstitusi dinilai dapat menjadi fondasi dalam mengurangi ketimpangan dan memperluas akses manfaat pembangunan.

Organisasi tersebut juga menyoroti masih adanya tantangan dalam tata kelola sumber daya, termasuk pengawasan sektor strategis dan pemerataan hasil pembangunan di berbagai wilayah.

“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi dasar dalam membangun ekonomi nasional yang adil dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat,” kata Wale.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya