Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Humas PMJ)

Presisi

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

SABTU, 23 MEI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkas perkara Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai babak baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan berkas perkara itu sudah kembali dikirim ke kejaksaan dan menunggu petunjuk lebih lanjut.

“Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan,” kata Budi Hermanto kepada wartawan pada Sabtu, 23 Mei 2026.


Kata dia, polisi kini masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelanjutan perkara tersebut.

“Itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat, kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini,” kata Budi.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yakni, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Namun, belakangan status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut karena mengajukan restorative justice.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya