Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

SABTU, 23 MEI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR, pada 20 Mei 2026, yang menegaskan pentingnya hilirisasi industri nasional dan penguatan peran BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam patut didukung.

Ketua Umum Himpunan Masyarakat Lombok (Himalo), Karman BM mengatakan, semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan layak mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Semangat membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui hilirisasi dan penguatan BUMN merupakan kebijakan strategis yang harus didukung bersama sebagai pengamalan konkrit Pasal 33 UUD 1945,” kata Karman kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.


Meski demikian, Karman berharap pemerintah pusat tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di daerah tambang, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang selama ini menggantungkan penghidupan pada aktivitas pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta perputaran ekonomi di berbagai wilayah.

Karena itu, agenda hilirisasi industri dan penguatan peran BUMN di sektor pertambangan dinilai perlu berjalan berdampingan dengan perlindungan terhadap tambang rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membangun model kemitraan yang inklusif serta pembukaan skema kerja sama antara koperasi penambang rakyat dengan BUMN pertambangan dan holding industri nasional,” ujar mantan Ketua Umum GPII ini.

Ia meyakini kemitraan antara BUMN dan koperasi tambang rakyat dapat menjadi solusi yang konstruktif. Dalam skema tersebut, BUMN dapat berperan dalam pembinaan, penyerapan hasil tambang, transfer teknologi, hingga mengintegrasikan masyarakat lokal ke dalam rantai hilirisasi nasional, sementara masyarakat tetap memiliki ruang usaha yang legal dan produktif.

Dengan pendekatan tersebut, lanjut Karman, penguatan peran negara tidak akan dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat daerah, melainkan menjadi jalan untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Karman juga berharap masyarakat NTB tidak hanya menjadi penonton di tengah besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerahnya. 

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan secara nyata dalam pembangunan ekonomi nasional melalui kesempatan kerja, pemberdayaan usaha lokal, serta akses yang adil terhadap manfaat ekonomi sektor pertambangan.

“Hilirisasi nasional harus menjadi jalan menuju keadilan ekonomi, bukan hanya bagi pusat dan industri besar, tetapi juga bagi rakyat di daerah penghasil sumber daya alam,” pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya