Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Istimewa)

Dunia

MUI Tegaskan Pembebasan Sembilan WNI Tidak Ada Hubungannya dengan BoP

JUMAT, 22 MEI 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan bahwa pembebasan sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla dari tangan Israel merupakan buah dari keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). 

Menurutnya, narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mengaburkan peran pihak-pihak yang selama ini bekerja keras mengupayakan pembebasan para relawan.

Dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026, Sudarnoto menegaskan bahwa keberhasilan membebaskan sembilan WNI merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah melalui jalur diplomasi dan berbagai elemen masyarakat yang konsisten mengawal perjuangan kemanusiaan untuk Palestina.


"Saya ingin tegaskan bahwa pembebasan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan BOP. Pembebasan ini adalah upaya bersama pemerintah melalui jalur diplomasinya dan masyarakat yang dilakukan berbagai organisasi seperti MUI, lembaga lembaga filantropi dan bela Palestina, aktor media dan sebagainya. Peran para tokoh bangsa dan ulama juga penting dengan caranya masing masing," kata Sudarnoto.

Lebih lanjut, ia menilai pembebasan para relawan Global Sumud Flotilla menjadi pelajaran penting bahwa perjuangan yang dijalankan secara kolektif dan penuh kesungguhan dapat menghasilkan capaian nyata. 

Karena itu, menurutnya, semangat persatuan harus terus dijaga untuk memperkuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong lahirnya sanksi internasional bagi Israel.

"Kunci untuk membebaskan Palestina dan menyeret agar Israel diberikan sanksi internasional, adalah kebersamaan dan kesungguhan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sudarnoto melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang mencegat dan menahan para relawan kemanusiaan. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan akal sehat, terlebih dengan adanya perlakuan kasar terhadap para aktivis yang membawa misi kemanusiaan.

"IDF juga memperlakukan para pejuang kemanusiaan ini dengan sangat kasar, tidak manusiawi. Layak mereka ini dikutuk oleh semua orang," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya