Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Permendag Baru Siap Rombak Aturan Ekspor Tiga Komoditas Utama

JUMAT, 22 MEI 2026 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola ekspor komoditas strategis yang selama bertahun-tahun digerogoti praktik nakal seperti under invoicing dan transfer pricing. 

Melalui Kementerian Perdagangan, regulasi baru berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur teknis ekspor tiga komoditas - minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) - ditargetkan rampung segera. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa aturan ini digodok dengan sangat kilat demi menyelaraskan mekanisme pasar pasca-pembentukan badan usaha baru. 


“Ya otomatis (Permendag baru) ini harus selesai," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat 22 Mei 2026.

Meski belum merinci isi pasal per pasal, Budi memastikan aturan ini fokus penuh pada pengondisian ekspor ketiga komoditas tersebut. 

Langkah cepat Kemendag ini merupakan karpet merah bagi beroperasinya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah BUMN khusus ekspor bentukan Danantara Indonesia. 

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan status legal dari entitas baru ini. 

"Danantara telah mempersiapkan satu anak perusahaan yang bernama DSI Danantara Sumberdaya Indonesia, di mana ini merupakan sebuah perusahaan berbentuk BUMN. Perusahaan ini berbentuk BUMN karena ada satu persen sahamnya milik BP BUMN," ungkap Rohan.

DSI dilahirkan sebagai tameng negara untuk mengawasi keterbukaan transaksi, mulai dari volume, harga, hingga pengiriman, agar devisa, royalti, dan pajak tidak lagi bocor ke luar negeri. 

Transformasi perdagangan ini akan dimulai 1 Juni 2026, di mana DSI pada tahap awal bertindak sebagai perantara dan penilai independen, sebelum akhirnya bermutasi menjadi perusahaan trader raksasa pada Januari 2027 yang membeli langsung komoditas dari eksportir untuk dijual ke pasar global.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya