Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Permendag Baru Siap Rombak Aturan Ekspor Tiga Komoditas Utama

JUMAT, 22 MEI 2026 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola ekspor komoditas strategis yang selama bertahun-tahun digerogoti praktik nakal seperti under invoicing dan transfer pricing. 

Melalui Kementerian Perdagangan, regulasi baru berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur teknis ekspor tiga komoditas - minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) - ditargetkan rampung segera. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa aturan ini digodok dengan sangat kilat demi menyelaraskan mekanisme pasar pasca-pembentukan badan usaha baru. 


“Ya otomatis (Permendag baru) ini harus selesai," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat 22 Mei 2026.

Meski belum merinci isi pasal per pasal, Budi memastikan aturan ini fokus penuh pada pengondisian ekspor ketiga komoditas tersebut. 

Langkah cepat Kemendag ini merupakan karpet merah bagi beroperasinya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah BUMN khusus ekspor bentukan Danantara Indonesia. 

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan status legal dari entitas baru ini. 

"Danantara telah mempersiapkan satu anak perusahaan yang bernama DSI Danantara Sumberdaya Indonesia, di mana ini merupakan sebuah perusahaan berbentuk BUMN. Perusahaan ini berbentuk BUMN karena ada satu persen sahamnya milik BP BUMN," ungkap Rohan.

DSI dilahirkan sebagai tameng negara untuk mengawasi keterbukaan transaksi, mulai dari volume, harga, hingga pengiriman, agar devisa, royalti, dan pajak tidak lagi bocor ke luar negeri. 

Transformasi perdagangan ini akan dimulai 1 Juni 2026, di mana DSI pada tahap awal bertindak sebagai perantara dan penilai independen, sebelum akhirnya bermutasi menjadi perusahaan trader raksasa pada Januari 2027 yang membeli langsung komoditas dari eksportir untuk dijual ke pasar global.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya