Berita

Bos Blueray Cargo, John Field (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

JUMAT, 22 MEI 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Penanganan dugaan suap impor yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta petinggi PT Blueray Cargo terus bergulir.

Di balik operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul sorotan terhadap arah pengembangan penyidikan.

Spesialis analisis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai langkah KPK patut diapresiasi karena berhasil membawa perkara ke pengadilan. Meski demikian, ia melihat masih ada sejumlah bagian yang belum tergambar utuh.


"KPK sudah melakukan langkah besar. Tapi saya melihat ada beberapa bagian penting yang mulai menghilang dari konstruksi perkara setelah OTT," kata Gautama kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka, terdiri dari pejabat DJBC dan petinggi PT Blueray Cargo. Dugaan suap yang mengalir mencapai sekitar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Namun perhatian Gautama tertuju pada kemunculan sejumlah kode warna seperti "List Biru", "List Coklat", hingga "Coklat Tua" yang sempat mencuat pada awal pengungkapan kasus.

Menurut dia, dalam perspektif analisis intelijen, kode warna semacam itu bukan sekadar istilah administratif, melainkan bisa menjadi penanda klasifikasi tertentu dalam suatu jaringan.

"Di awal penyidikan istilah warna itu muncul ke publik. Tapi saat dakwaan dibacakan, yang dominan justru hanya kaitan dengan biru atau Bea Cukai. Pertanyaannya, ke mana warna lain?" tegasnya.

Gautama menegaskan dirinya tidak bermaksud menyimpulkan bahwa istilah warna tersebut otomatis berkaitan dengan tindak pidana. Namun, pertanyaan itu dinilai layak dijawab agar publik memahami arah pengembangan perkara.

Selain itu, ia juga menyoroti munculnya nama-nama baru seperti Gito Huang dan Heri Setiyono alias Heri Black yang dipanggil sebagai saksi. Rumah dan kontainer Heri di Semarang bahkan ikut digeledah penyidik.

Menurut Gautama, KPK perlu menjelaskan konteks pengembangan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

"KPK wajib menjelaskan perkara apa yang sedang dikembangkan, apa hubungan saksi dengan perkara tersebut, dan relevansi keterangannya," tegasnya lagi.

Ia juga menyoroti temuan kontainer di Tanjung Emas yang dikaitkan dengan istilah cargo lartas. Sebab, sparepart kendaraan dengan HS Code 8714 pada dasarnya merupakan barang legal, kecuali terdapat pelanggaran aturan teknis tertentu.

"Kalau KPK hanya fokus pada satu simpul, maka simpul lain bisa selamat. Modusnya bisa muncul lagi dengan nama berbeda, pelabuhan berbeda, tetapi pola yang sama," tutup Gautama.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya