Berita

Kantor Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Danantara Jamin Kontrak Ekspor Lama Tetap Aman

KAMIS, 21 MEI 2026 | 23:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir memastikan pembentukan badan ekspor pemerintah tidak akan mengganggu kontrak-kontrak ekspor yang sudah berjalan saat ini.

Menurut Pandu, seluruh kontrak existing tetap akan dijalankan seperti biasa agar tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas bisnis maupun iklim investasi.

“Kontrak existing pasti kan tetap ada, akan jalan, sekarang kita nggak mau disrupt anything with respect to kontrak-kontrak yang existing, kita ingin semuanya lancar, berjalan dengan baik,” kata Pandu di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.


Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyerap berbagai masukan dari pelaku industri hingga asosiasi usaha untuk memastikan skema badan ekspor yang baru tidak menghambat kegiatan bisnis.

“Nanti kita akan, semuanya nih kita lagi dapet masukan juga dari industri, bakal ketemu asosiasi juga nanti, dan ketemu pemain-pemain the next 2 days, so it should be okay lah,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), anak usaha baru Danantara sebagai pengelola perdagangan ekspor komoditas strategis nasional. 

Perusahaan tersebut disiapkan untuk memperkuat tata kelola ekspor-impor, terutama pada sektor batu bara, kelapa sawit dan ferroalloy.

Danantara menjelaskan implementasi DSI akan dilakukan secara bertahap. Pada fase awal, perusahaan hanya akan berperan sebagai perantara perdagangan komoditas ekspor. 

Selanjutnya, DSI ditargetkan bertransformasi menjadi trader komoditas yang membeli pasokan dari dalam negeri untuk kemudian dijual ke pasar global.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kontrol perdagangan komoditas strategis sekaligus menekan praktik under invoicing yang selama ini dinilai merugikan negara.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya