Berita

Ilustrasi mata uang dolar AS dan rupiah. (Foto: Istimewa)

Politik

Utang Baru Pemerintah Capai Rp305,5 Triliun per April 2026

KAMIS, 21 MEI 2026 | 22:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi penarikan utang tersebut masih sesuai dengan rencana pemerintah. Nilainya setara 36,7 persen dari target pembiayaan utang sepanjang 2026 yang dipatok Rp832,21 triliun.

“Ini sesuai dengan rencana. Jadi pembiayaan terjaga dan terukur saya pikir,” kata Purbaya dikutip Kamis 21 Mei 2026.


Meski besar, angka penarikan utang itu sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang telah mencapai Rp305,9 triliun.

Selain dari utang, pemerintah juga menggunakan pembiayaan non utang sekitar Rp7 triliun atau setara 4,9 persen dari target pembiayaan non utang tahun ini sebesar Rp143,1 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, realisasi pembiayaan anggaran secara keseluruhan hingga akhir April 2026 mencapai Rp298,5 triliun. Angka itu berasal dari penarikan utang baru yang dikurangi pembiayaan non utang.

Adapun realisasi pembiayaan anggaran untuk menutup defisit APBN tersebut sudah mencapai 43,3 persen dari target Rp689,1 triliun tahun ini. Nilainya lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp281,2 triliun.

Purbaya memastikan pemerintah tidak mengalami hambatan dalam menerbitkan surat utang karena kredibilitas APBN Indonesia masih terjaga di mata pasar.

“Karena kita cukup kredibel, kita tidak ada kesulitan untuk menerbitkan surat utang. Kita akan jaga terus kredibilitas APBN kita,” tandas Purbaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya