Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Pemulihan Hutan Terhambat Anggaran Tambahan Kemenhut

KAMIS, 21 MEI 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemulihan kawasan hutan terdampak bencana alam belum bisa dilakukan, sebab pemerintah tak kunjung merespon permintaan tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun yang diajukan Kementerian Kehutanan pada Februari 2026. 

“Sampai Mei 2026, tambahan anggaran itu masih belum direalisasi. Artinya, upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana, masih belum bisa dilakukan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.

Ditegaskan Ketua PDIP Sumatera Barat, mengurus pemulihan daerah terdampak bencana tak cukup dengan doa sembari berharap hutan yang telah rusak itu ditumbuhi pohon dan kayu secara alami. 


Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, angka deforestasi neto di Sumatera mencapai 78.030,6 hektar. Angka tersebut merupakan hasil pengurangan luas lahan deforestasi dengan luas lahan reforestasi.

Data deforestasi neto ini mengartikan bahwa deforestasi lebih besar dari lahan hutan hasil reforestasi. Dengan kata lain, eksploitasi hutan di Sumatera sudah jauh melebihi upaya untuk mengembalikan fungsinya seperti semula.

Fenomena itu sebangun dengan data Badan Penanggulangan Nasional Bencana (BNPB) periode 2008-2025 yang menunjukkan pola kejadian banjir dan tanah longsor semakin meningkat selang lima tahun terakhir. 

Tahun 2008-2013, total ada 780 kejadian. Tahun 2014-2019 terjadi 882 kejadian. Sementara tahun 2020-2025, total kejadian bencana naik lima kali lipat menjadi 4.779 kejadian.

“Sebagai warga negara yang Pancasilais, saya meyakini kita semua, berdoa setiap setiap hari, setiap saat. Tapi, negara ini tak cukup diurus dengan doa saja,” tegas Alex. 

“Jika tak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya