Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Pemulihan Hutan Terhambat Anggaran Tambahan Kemenhut

KAMIS, 21 MEI 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemulihan kawasan hutan terdampak bencana alam belum bisa dilakukan, sebab pemerintah tak kunjung merespon permintaan tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun yang diajukan Kementerian Kehutanan pada Februari 2026. 

“Sampai Mei 2026, tambahan anggaran itu masih belum direalisasi. Artinya, upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana, masih belum bisa dilakukan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.

Ditegaskan Ketua PDIP Sumatera Barat, mengurus pemulihan daerah terdampak bencana tak cukup dengan doa sembari berharap hutan yang telah rusak itu ditumbuhi pohon dan kayu secara alami. 


Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, angka deforestasi neto di Sumatera mencapai 78.030,6 hektar. Angka tersebut merupakan hasil pengurangan luas lahan deforestasi dengan luas lahan reforestasi.

Data deforestasi neto ini mengartikan bahwa deforestasi lebih besar dari lahan hutan hasil reforestasi. Dengan kata lain, eksploitasi hutan di Sumatera sudah jauh melebihi upaya untuk mengembalikan fungsinya seperti semula.

Fenomena itu sebangun dengan data Badan Penanggulangan Nasional Bencana (BNPB) periode 2008-2025 yang menunjukkan pola kejadian banjir dan tanah longsor semakin meningkat selang lima tahun terakhir. 

Tahun 2008-2013, total ada 780 kejadian. Tahun 2014-2019 terjadi 882 kejadian. Sementara tahun 2020-2025, total kejadian bencana naik lima kali lipat menjadi 4.779 kejadian.

“Sebagai warga negara yang Pancasilais, saya meyakini kita semua, berdoa setiap setiap hari, setiap saat. Tapi, negara ini tak cukup diurus dengan doa saja,” tegas Alex. 

“Jika tak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya