Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: Pemulihan Hutan Terhambat Anggaran Tambahan Kemenhut

KAMIS, 21 MEI 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemulihan kawasan hutan terdampak bencana alam belum bisa dilakukan, sebab pemerintah tak kunjung merespon permintaan tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun yang diajukan Kementerian Kehutanan pada Februari 2026. 

“Sampai Mei 2026, tambahan anggaran itu masih belum direalisasi. Artinya, upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana, masih belum bisa dilakukan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.

Ditegaskan Ketua PDIP Sumatera Barat, mengurus pemulihan daerah terdampak bencana tak cukup dengan doa sembari berharap hutan yang telah rusak itu ditumbuhi pohon dan kayu secara alami. 


Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, angka deforestasi neto di Sumatera mencapai 78.030,6 hektar. Angka tersebut merupakan hasil pengurangan luas lahan deforestasi dengan luas lahan reforestasi.

Data deforestasi neto ini mengartikan bahwa deforestasi lebih besar dari lahan hutan hasil reforestasi. Dengan kata lain, eksploitasi hutan di Sumatera sudah jauh melebihi upaya untuk mengembalikan fungsinya seperti semula.

Fenomena itu sebangun dengan data Badan Penanggulangan Nasional Bencana (BNPB) periode 2008-2025 yang menunjukkan pola kejadian banjir dan tanah longsor semakin meningkat selang lima tahun terakhir. 

Tahun 2008-2013, total ada 780 kejadian. Tahun 2014-2019 terjadi 882 kejadian. Sementara tahun 2020-2025, total kejadian bencana naik lima kali lipat menjadi 4.779 kejadian.

“Sebagai warga negara yang Pancasilais, saya meyakini kita semua, berdoa setiap setiap hari, setiap saat. Tapi, negara ini tak cukup diurus dengan doa saja,” tegas Alex. 

“Jika tak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya