Berita

Ilustrasi Sarden Disebut Bukan Ultra Processed Food (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

KAMIS, 21 MEI 2026 | 18:11 WIB | OLEH: TIFANI

Sarden disebut-sebut bukan termasuk Ultra Processed Food (UPF) atau makanan ultra olahan. Topik ini ramai setelah cuitan milik pengguna Threads bernama Erwin Setiawan @anakpanganindonesia viral di media sosial.

"Sebagai orang Teknologi Pangan, mau kasih tau kalau ikan sarden (ikan kaleng) bukan ultra processed food. Jadi cocok buat stok makanan kamu," tulis Erwin pada Senin (18/5/2026).

Unggahan itu mendapatkan ribuan komentar. Banyak warganet mengaku baru mengetahui bila sarden bukan termasuk jenis UPF, seperti yang selama ini mereka kira.


Apa Itu Ultra Processed Food (UPF)?

Istilah Ultra Processed Food (UPF) merujuk pada makanan yang telah melalui proses industri kompleks dengan tambahan berbagai bahan, seperti pengawet, pewarna, perasa buatan, hingga emulsifier. Menurut laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, UPF umumnya mengandung sedikit bahan alami utuh dan lebih banyak zat tambahan yang dirancang untuk meningkatkan rasa, tekstur, dan daya tahan produk. 

Contohnya seperti mi instan, snack kemasan, minuman bersoda, dan makanan cepat saji. Dalam dunia ilmu pangan, klasifikasi ini sering mengacu pada sistem NOVA yang membagi makanan berdasarkan tingkat pengolahannya, mulai dari makanan segar hingga ultra olahan.

Kenapa Sarden Tidak Termasuk UPF?

Meski dikemas dalam kaleng, sarden tidak otomatis masuk kategori UPF. Hal ini karena proses pengolahannya relatif sederhana.

Ikan sarden umumnya hanya dibersihkan, dimasak, lalu diawetkan dalam saus (seperti saus tomat atau minyak), sebelum dikemas dalam kaleng kedap udara. Bahan yang digunakan pun cenderung minimal, biasanya hanya terdiri dari ikan, air atau minyak, garam, dan bumbu dasar. 

Tidak banyak tambahan zat kimia kompleks seperti yang ditemukan pada UPF. Dengan kata lain, sarden kaleng lebih dekat dengan kategori makanan olahan (processed food), bukan ultra olahan.

Tetap Perlu Perhatikan Label

Kemenkes menegaskan, meski bukan UPF, bukan berarti semua produk sarden sepenuhnya “bebas risiko”. Beberapa produk bisa saja mengandung tambahan gula, garam (natrium) tinggi, atau bahan lain yang perlu diperhatikan.

Karena itu, penting bagi konsumen untuk tetap membaca label komposisi dan informasi nilai gizi sebelum membeli. Selain itu, cara konsumsi juga berpengaruh. 

Konsumsi sarden dalam jumlah wajar sebagai bagian dari pola makan seimbang tetap menjadi kunci utama menjaga kesehatan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya