Berita

Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic (Foto: Istimewa)

Dunia

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

KAMIS, 21 MEI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah RI mengecam keras lonjakan pelanggaran hukum humaniter internasional dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai “Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata” di New York, Rabu 20 Mei 2026. 

Dalam forum tersebut, Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, menyampaikan protes keras atas penyerangan kapal sipil Global Sumud Flotilla oleh pasukan Israel dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh penumpang, termasuk 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

Selain isu penahanan WNI, Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Kopral Rico Pramudia, personel perdamaian UNIFIL di Lebanon yang menjadi penjaga perdamaian keempat asal Indonesia yang gugur di sana akibat serangan bersenjata. 


Tragedi ini menjadi pengingat fatalnya dampak pengabaian hukum internasional di panggung global.

Indonesia juga menyoroti hancurnya sektor kesehatan di zona konflik, termasuk gempuran konstan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza. RI mendesak DK PBB untuk bersikap tegas bahwa fasilitas medis, tenaga kesehatan, dan pasien bukanlah target militer. Sebagai langkah konkret memutus rantai kekebalan hukum para pelaku, Indonesia menyerukan implementasi penuh Resolusi 2730 melalui investigasi yang transparan, independen, dan menyeluruh.

Dalam mosi ini, sikap Indonesia selaras dengan desakan global yang diajukan oleh Australia, Swiss, dan Hungaria untuk menegakkan hukum humaniter internasional secara nyata di lapangan.

“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkas Widya Sadnovic.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya