Berita

Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic (Foto: Istimewa)

Dunia

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

KAMIS, 21 MEI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah RI mengecam keras lonjakan pelanggaran hukum humaniter internasional dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai “Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata” di New York, Rabu 20 Mei 2026. 

Dalam forum tersebut, Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, menyampaikan protes keras atas penyerangan kapal sipil Global Sumud Flotilla oleh pasukan Israel dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh penumpang, termasuk 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

Selain isu penahanan WNI, Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Kopral Rico Pramudia, personel perdamaian UNIFIL di Lebanon yang menjadi penjaga perdamaian keempat asal Indonesia yang gugur di sana akibat serangan bersenjata. 


Tragedi ini menjadi pengingat fatalnya dampak pengabaian hukum internasional di panggung global.

Indonesia juga menyoroti hancurnya sektor kesehatan di zona konflik, termasuk gempuran konstan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza. RI mendesak DK PBB untuk bersikap tegas bahwa fasilitas medis, tenaga kesehatan, dan pasien bukanlah target militer. Sebagai langkah konkret memutus rantai kekebalan hukum para pelaku, Indonesia menyerukan implementasi penuh Resolusi 2730 melalui investigasi yang transparan, independen, dan menyeluruh.

Dalam mosi ini, sikap Indonesia selaras dengan desakan global yang diajukan oleh Australia, Swiss, dan Hungaria untuk menegakkan hukum humaniter internasional secara nyata di lapangan.

“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkas Widya Sadnovic.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya