Berita

Barang bukti pengungkapan kasus obat-obatan ilegal di Bali. (Foto: RMOL)

Hukum

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

LAPORAN: DESTARITA RAHMAWATI*
RABU, 20 MEI 2026 | 21:04 WIB

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar mengungkap maraknya peredaran ilegal Obat-Obat Tertentu (OOT) yang disalahgunakan layaknya narkotika. 

Dalam pengungkapan yang dilakukan sejak 2023 hingga Mei 2026, sebanyak 15 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai 173 ribu tablet.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers hasil penindakan BPOM Bali bersama aparat kepolisian dan Korwas BPOM di Denpasar, Rabu 20 Mei 2026. 


Penindakan ini merupakan bagian dari Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Temuan itu menunjukkan obat keras yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dokter justru diperjualbelikan bebas melalui media sosial hingga jasa ekspedisi.

Plt Kepala BPOM Denpasar, Made Ery Bahari Hantana mengatakan pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, salah satunya dengan menyamarkan kemasan obat.

“Ini salah satu modus untuk penyamaran. Ini di sini disebutkan vitamin ternak dengan isi vitamin B kompleks. Tapi, kami juga mencoba dengan berbagai upaya tentu saja, sehingga nanti kita temukan bahwa isinya sebenarnya trihexyphenidyl,” jelasnya.

Menurut Ery, nilai ekonomi barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Untuk wilayah Bali, sebagian besar pengungkapan kasus terjadi di Badung dan Denpasar.

Deputi Bidang Penindakan Badan POM RI, Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan pola penjualan OOT kini bergeser ke media sosial setelah pengawasan di marketplace diperketat melalui patroli siber.

“Saat ini Direktur Siber di BPOM telah melakukan patroli siber secara terus-menerus. Penjualan obat-obat ini bisa Bapak cek, Ibu cek, sudah tidak ada lagi di marketplace, tetapi masih ada di sosial media,” katanya.

BPOM juga menggandeng perusahaan jasa pengiriman untuk memantau distribusi obat ilegal yang dikirim melalui paket ekspedisi.

“Jasa pengiriman paket pun saat ini sudah bergabung dengan kita untuk mengantisipasi meminimalisir distribusi barang-barang ilegal ini,” ujar Tubagus.

Selain penegakan hukum, BPOM juga menyiapkan langkah preemtif dan preventif untuk menekan penyalahgunaan OOT. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat agar menggunakan obat sesuai resep dokter dan membeli obat di tempat resmi.

BPOM juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna yang sudah terlanjur mengalami ketergantungan.

“Kemudian, yang sudah kadung memakai juga ada rehabilitasi supaya tidak menggunakan secara terus-menerus yang berakibat lebih fatal,” kata Tubagus.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
*Kontributor Bali

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya