Berita

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas (tengah) di Wisma Danantara, Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: RMOL/Fifi Alifia)

Bisnis

BUMN Ekspor Dibentuk Buntut Under Invoicing Rp15.400 Triliun Selama 34 Tahun

RABU, 20 MEI 2026 | 18:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap pembentukan badan khusus ekspor dilakukan untuk menutup celah praktik under invoicing yang disebut telah merugikan negara hingga Rp15.400 triliun selama 34 tahun.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan praktik tersebut membuat negara kehilangan potensi penerimaan pajak ekspor dalam jumlah besar.

“Nah yang selama ini disebut under invoicing. Ini data resmi dari pak presiden yang tadi disampaikan, selama 34 tahun under invoicing kalau dijumlah angkanya itu Rp15.400 triliun, jadi hampir Rp5.000 triliun per tahun under invoicing,” ujar Rohan dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.


Ia menjelaskan, under invoicing terjadi ketika penjual dan pembeli sepakat mencantumkan harga ekspor jauh di bawah harga pasar sebenarnya, untuk menghindari pajak.

“Apa artinya under invoicing? Negara tidak menerima pajaknya, dalam arti pajak ekspor sesuai yang seharusnya didapat. Hanya seperlimanya, hanya 20 persen, 80 persen hilang, baru dari sisi itu,” katanya.

Menurut Rohan, praktik tersebut sebenarnya mudah dideteksi karena harga komoditas global dapat diakses secara terbuka melalui berbagai bursa perdagangan internasional.

Rohan menilai praktik tersebut semakin merugikan negara karena pembayaran ekspor diduga diparkir di luar negeri melalui perusahaan cangkang atau shell company, yang membeli komoditas dari Indonesia dengan harga murah.

“Nah, tapi yang ditengarai, yang di luar negeri itu bayarnya adalah shell company mereka-mereka juga,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah barang dijual kembali di pasar internasional dengan harga normal, keuntungan tidak pernah masuk ke Indonesia.

“Dan yang lebih merugikan negara, setelah pihak luar negeri dikirim barangnya kan, sudah bayar ke lokal, yang mana tadi mungkin afiliasinya ini kan yang di luar negeri. Dia jual lagi di pasar bebas di luar negeri, di Amerika, di Eropa, dapet uang penjualan kan? Parkir uangnya di luar negeri nggak pernah masuk, padahal itu defisit yang diharapkan oleh negara ini berpuluh-puluh tahun, 34 tahun ini dengan underpricing," jelasnya.

Menurut dia, kondisi itu membuat pasokan devisa di dalam negeri terbatas dan berdampak terhadap stabilitas nilai tukar Rupiah.

“Apa dampaknya kalau enggak kembali dananya? Ya jumlah dana-dana atau uang asing terbatas di dalam negeri, mau intervensi supply and demand jadi nggak imbang,” tegasnya lagi.

Karena itu, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis.

Sementara ketika ditanya mengenai pilihan pembentukan badan baru daripada menggunakan yang sudah ada, Rohan mengatakan bahwa badan yang baru jauh lebih besar karena di bawah induk BPI Danantara Indonesia.

"Ini kan direct di bawah Danantara, yang punya kapital besar, size besar Danantara," tandasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya