Berita

Ilustrasi kapal bantuan Gaza (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube SABC News)

Politik

Forum Zakat Minta Pemerintah Ambil Tindakan Darurat Atas Insiden Global Sumud Flotilla

RABU, 20 MEI 2026 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindakan sewenang-wenang pasukan militer Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 panen kecaman global.

Ketua umum Forum Zakat Wildhan Dewayana mengatakan, misi kemanusiaan ini didukung secara luas oleh masyarakat global. Terdapat total 50 kapal kemanusiaan yang berlayar dari berbagai titik di Laut Mediterania. 

Armada ini membawa 337 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara, 9 orang di antaranya merupakan aktivis kemanusiaan dari Indonesia yang mewakili amil zakat dan jurnalis kemanusiaan.


Namun, disampaikan Wildhan, berdasarkan informasi terbaru per 19 Mei 2026 pukul 21.02 WIB, pasukan penjajah Israel telah melakukan pencegatan dan pembajakan secara paksa terhadap 40 kapal kemanusiaan tersebut di perairan internasional. 

"Hingga pernyataan ini dirilis, lebih dari 100 aktivis telah ditangkap dan diculik, termasuk 9 aktivis kemanusiaan Indonesia," ujar Wildhan dalam keterangan tertulis, Rabu 20 Mei 2026.

Kata Wildhan, melihat kondisi tersebut, Forum Zakat tegas mengutuk sekeras-kerasnya tindakan pencegatan dan pembajakan terhadap 40 kapal kemanusiaan di perairan internasional. 

"Kami menuntut agar seluruh armada beserta muatan amanah bantuan dari rakyat Indonesia dikembalikan utuh agar misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina dapat segera dilanjutkan," tuturnya.

Wildhan juga meminta Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah diplomasi darurat, tegas, dan progresif di berbagai forum global guna memastikan keselamatan dan pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.

"Langkah ini sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya