Berita

Penyerahan secara simbolis produk SMESCO yang dilengkapi PERURI Smart Card | RFID Blockchain untuk dikirim ke Portugal (Foto: Istimewa)

Bisnis

Produk UMKM Indonesia Gunakan Smart Card dan RFID Blockchain untuk Pasar Eropa

SELASA, 19 MEI 2026 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  SMESCO bersama INA Trading resmi menerapkan teknologi Peruri Smart Card berbasis RFID Blockchain untuk produk UMKM binaan yang siap diekspor ke pasar Eropa, khususnya Portugal dan Belanda. 

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat perlindungan produk lokal dari pemalsuan, sekaligus memenuhi standar regulasi Uni Eropa terkait transparansi dan keterlacakan produk.

Melalui sistem mutakhir ini, setiap produk UMKM yang berhasil lolos kurasi akan dipasangi chip RFID (Radio Frequency Identification) yang terintegrasi langsung dengan jaringan blockchain. Chip tersebut akan memuat Data Digital Passport yang berisi informasi menyeluruh, mulai dari asal-usul bahan baku, sertifikat, jejak karbon, data deforestasi, hingga identitas digital produk. 


Untuk memastikan keaslian dan melihat seluruh data tersebut secara digital, konsumen hanya perlu memindai produk melalui aplikasi INA Trading.

Direktur Peruri Smart Card, Muchrizal, menjelaskan bahwa integrasi antara teknologi RFID dan blockchain ini memungkinkan setiap produk memiliki identitas digital unik yang dapat melacak posisinya secara global.

“Teknologi RFID yang dikembangkan oleh Peruri Smart Card dapat memuat berbagai macam data yang dibutuhkan eksportir dan importir. Selain itu, teknologi ini terintegrasi dengan blockchain sehingga setiap produk yang menggunakan RFID mempunyai Token ID dan TX Hash menjadi Data Product Passport yang dibutuhkan regulator European Blockchain Services Infrastructure di Eropa,” ujar Muchrizal, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 10 Mei 2026.

Sebelum sistem ini diterapkan, INA Trading bersama Kementerian UMKM dan SMESCO telah melakukan proses kurasi ketat terhadap sejumlah produk unggulan yang sangat diminati pasar Eropa, seperti dompet, tas, sepatu, dan scarf dari merek Miumosa dan Mamnich.

Direktur PUNDI dan INA Trading, Amiranto Adi Wibowo, menegaskan bahwa kepemilikan Digital Product Passport kini menjadi prasyarat krusial agar produk Indonesia mampu bersaing kuat di pasar Uni Eropa.

“Agar dapat memasuki pasar Uni Eropa secara kompetitif, produk Indonesia wajib memenuhi berbagai regulasi utama seperti Digital Product Passport di bawah regulasi Ecodesign for Sustainable Products Regulation (ESPR) yang berlaku sejak 18 Juli 2024 dan diimplementasikan bertahap hingga 2030,” kata Amiranto.

Ia menekankan, regulasi ketat di Uni Eropa saat ini memang menuntut transparansi rantai pasok serta sistem keterlacakan produk yang menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Seluruh regulasi ini mensyaratkan identitas produk digital, keterlacakan end-to-end, serta standar identifikasi produk global agar produk dapat diterima dan beredar di pasar Eropa,” lanjutnya.

Kelebihan lainnya, produk-produk Indonesia yang dipasarkan di Casa Da Indonesia di Porto, Portugal, nantinya juga dapat dibeli menggunakan cryptocurrency melalui mesin EDC VISA yang sudah terhubung dengan ekosistem European Blockchain Services Infrastructure.

Pengembangan sistem digital ini berhasil terwujud berkat kolaborasi erat berbagai pihak, di antaranya Peruri Smart Card, Peruri Digital Security, PUNDI Group, EQBR Korea, Kementerian UMKM, SMESCO, BLOCKTOGO, Indonesia In Your Hand (Eropa), dan Mindsground. 

Lewat sinergi ini, SMESCO dan INA Trading optimistis dapat mencetak nilai ekspor produk UMKM hingga Rp1,5 miliar sepanjang tahun 2026.

Sistem RFID Blockchain ini sendiri pertama kali diperkenalkan dalam ajang INABUYER B2B2G Expo 2026 yang berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta, pada 5-7 Mei 2026. 

Dalam momentum tersebut, Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, menyerahkan secara simbolis produk SMESCO yang telah dilengkapi teknologi RFID Blockchain dari Peruri Smart Card untuk dikirim ke Casa Da Indonesia di Porto, Portugal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya