Berita

Penyerahan secara simbolis produk SMESCO yang dilengkapi PERURI Smart Card | RFID Blockchain untuk dikirim ke Portugal (Foto: Istimewa)

Bisnis

Produk UMKM Indonesia Gunakan Smart Card dan RFID Blockchain untuk Pasar Eropa

SELASA, 19 MEI 2026 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  SMESCO bersama INA Trading resmi menerapkan teknologi Peruri Smart Card berbasis RFID Blockchain untuk produk UMKM binaan yang siap diekspor ke pasar Eropa, khususnya Portugal dan Belanda. 

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat perlindungan produk lokal dari pemalsuan, sekaligus memenuhi standar regulasi Uni Eropa terkait transparansi dan keterlacakan produk.

Melalui sistem mutakhir ini, setiap produk UMKM yang berhasil lolos kurasi akan dipasangi chip RFID (Radio Frequency Identification) yang terintegrasi langsung dengan jaringan blockchain. Chip tersebut akan memuat Data Digital Passport yang berisi informasi menyeluruh, mulai dari asal-usul bahan baku, sertifikat, jejak karbon, data deforestasi, hingga identitas digital produk. 


Untuk memastikan keaslian dan melihat seluruh data tersebut secara digital, konsumen hanya perlu memindai produk melalui aplikasi INA Trading.

Direktur Peruri Smart Card, Muchrizal, menjelaskan bahwa integrasi antara teknologi RFID dan blockchain ini memungkinkan setiap produk memiliki identitas digital unik yang dapat melacak posisinya secara global.

“Teknologi RFID yang dikembangkan oleh Peruri Smart Card dapat memuat berbagai macam data yang dibutuhkan eksportir dan importir. Selain itu, teknologi ini terintegrasi dengan blockchain sehingga setiap produk yang menggunakan RFID mempunyai Token ID dan TX Hash menjadi Data Product Passport yang dibutuhkan regulator European Blockchain Services Infrastructure di Eropa,” ujar Muchrizal, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 10 Mei 2026.

Sebelum sistem ini diterapkan, INA Trading bersama Kementerian UMKM dan SMESCO telah melakukan proses kurasi ketat terhadap sejumlah produk unggulan yang sangat diminati pasar Eropa, seperti dompet, tas, sepatu, dan scarf dari merek Miumosa dan Mamnich.

Direktur PUNDI dan INA Trading, Amiranto Adi Wibowo, menegaskan bahwa kepemilikan Digital Product Passport kini menjadi prasyarat krusial agar produk Indonesia mampu bersaing kuat di pasar Uni Eropa.

“Agar dapat memasuki pasar Uni Eropa secara kompetitif, produk Indonesia wajib memenuhi berbagai regulasi utama seperti Digital Product Passport di bawah regulasi Ecodesign for Sustainable Products Regulation (ESPR) yang berlaku sejak 18 Juli 2024 dan diimplementasikan bertahap hingga 2030,” kata Amiranto.

Ia menekankan, regulasi ketat di Uni Eropa saat ini memang menuntut transparansi rantai pasok serta sistem keterlacakan produk yang menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Seluruh regulasi ini mensyaratkan identitas produk digital, keterlacakan end-to-end, serta standar identifikasi produk global agar produk dapat diterima dan beredar di pasar Eropa,” lanjutnya.

Kelebihan lainnya, produk-produk Indonesia yang dipasarkan di Casa Da Indonesia di Porto, Portugal, nantinya juga dapat dibeli menggunakan cryptocurrency melalui mesin EDC VISA yang sudah terhubung dengan ekosistem European Blockchain Services Infrastructure.

Pengembangan sistem digital ini berhasil terwujud berkat kolaborasi erat berbagai pihak, di antaranya Peruri Smart Card, Peruri Digital Security, PUNDI Group, EQBR Korea, Kementerian UMKM, SMESCO, BLOCKTOGO, Indonesia In Your Hand (Eropa), dan Mindsground. 

Lewat sinergi ini, SMESCO dan INA Trading optimistis dapat mencetak nilai ekspor produk UMKM hingga Rp1,5 miliar sepanjang tahun 2026.

Sistem RFID Blockchain ini sendiri pertama kali diperkenalkan dalam ajang INABUYER B2B2G Expo 2026 yang berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta, pada 5-7 Mei 2026. 

Dalam momentum tersebut, Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, menyerahkan secara simbolis produk SMESCO yang telah dilengkapi teknologi RFID Blockchain dari Peruri Smart Card untuk dikirim ke Casa Da Indonesia di Porto, Portugal.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya