Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat membuka Temu Nasional Pondok Pesantren yang diikuti lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren se-Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)

Politik

PKB Inisiasi Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual

SENIN, 18 MEI 2026 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk pesantren harus segera dihentikan dan ditangani secara serius oleh seluruh pihak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat menghadiri sekaligus membuka Temu Nasional Pondok Pesantren yang diikuti lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren se-Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Cak Imin mengaku prihatin atas munculnya kasus kekerasan seksual yang menyeret nama pesantren. Ia menegaskan, pelaku yang mengatasnamakan kiai maupun pesantren tidak lagi mencerminkan nilai dan keadaban pesantren.


“Saya sangat prihatin, bersedih, dan tidak diam. Segelintir pesantren mencemarkan nama baik pesantren-pesantren lain yang tidak pernah punya rekam jejak negatif,” ujarnya, Senin malam, 18 Mei 2026.

Ia menegaskan pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual tidak pantas disebut sebagai kiai maupun representasi pesantren. 

“Kasus-kasus terakhir, siapa pun dia, sudah keluar dari keadaban pesantren. Yang saya sebut bukan kiai, bukan pesantren,” tegasnya.

Muhaimin yang juga menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyebut PKB tidak akan tinggal diam dan akan terus bergerak membentengi pesantren melalui langkah pencegahan dan pembenahan sistem pendidikan.

Menurutnya, langkah pertama adalah memastikan tidak ada lagi kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren. Langkah kedua adalah memperkuat pendidikan mengenai hak-hak pribadi dan hak tubuh bagi siswa maupun santri.

Ia menilai pendidikan mengenai hak tubuh penting diberikan sejak dini agar anak-anak memahami batasan terhadap tubuh mereka dan mampu mencegah tindakan kekerasan seksual. “Di beberapa negara, sejak TK sudah diajari hak-hak tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun,” katanya.

Karena itu, Muhaimin meminta para kepala daerah, mulai dari bupati hingga wali kota, untuk mengumpulkan seluruh pengelola lembaga pendidikan dan mewajibkan orientasi hak tubuh bagi peserta didik.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah Perempuan Bangsa yang dipimpin Nihayatul Wafiroj karena telah mendorong gerakan pesantren melawan segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Menurutnya, gerakan tersebut penting untuk menjaga marwah pesantren dan nilai-nilai luhur yang tercoreng akibat ulah segelintir “dukun cabul”.

“Gerakan pesantren untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Gerakan pesantren untuk menjaga marwah kebaikan dan keluhuran nilai-nilai yang tercemar oleh segelintir dukun cabul,” ujarnya.

Muhaimin juga meminta dukungan para kiai, ulama, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepolisian, serta pemerintah daerah agar gerakan tersebut menjadi gerakan nasional di seluruh lembaga pendidikan, termasuk kampus. Ia turut menyoroti perlunya langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Hukuman sekeras-kerasnya. Saya minta pihak kepolisian benar-benar respons cepat karena ini sudah darurat kekerasan,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat melakukan deteksi dini dan langkah antisipatif agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku. “Kepala daerah jangan diam. Mari bergerak,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya