Berita

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jakarta, Sona Sofyan Permana. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Fenomena “Media Tanpa Rumah”

SENIN, 18 MEI 2026 | 22:04 WIB

PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara masyarakat menerima dan menyebarkan informasi. Hari ini, setiap orang dapat menjadi media. 

Seseorang cukup memiliki telepon genggam, akun media sosial, dan akses internet untuk menyampaikan informasi kepada ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. 

Perubahan ini menghadirkan banyak hal positif karena ruang partisipasi publik menjadi semakin terbuka. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut membentuk arus informasi.


Namun di balik perkembangan tersebut, muncul tantangan baru yang mulai terasa dalam kehidupan sosial kita sehari-hari. Saat ini kita menyaksikan lahirnya fenomena media tanpa rumah. Informasi bergerak sangat cepat, tetapi sering kali tidak memiliki struktur tanggung jawab yang jelas.

Dulu masyarakat mengenal media sebagai lembaga yang memiliki redaksi, editor, kode etik, dan mekanisme verifikasi. Ketika terjadi kesalahan, publik tahu ke mana harus meminta klarifikasi. Ada tanggung jawab kelembagaan yang melekat pada setiap informasi yang disampaikan.

Hari ini situasinya berubah. Banyak informasi beredar melalui akun anonim, potongan video pendek, siaran langsung, unggahan ulang, hingga konten viral yang sumbernya tidak selalu jelas. Informasi bergerak mengikuti algoritma dan emosi publik. Dalam banyak kasus, kecepatan seringkali mengalahkan ketepatan.

Kondisi ini membuat ruang publik kita menjadi semakin rentan terhadap hoaks, fitnah digital, manipulasi potongan informasi, dan penghakiman sepihak. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya membentuk kesimpulan hanya berdasarkan cuplikan beberapa detik tanpa memahami konteks secara utuh.

Yang lebih mengkhawatirkan, ukuran utama sebuah informasi hari ini sering kali bukan lagi benar atau tidak benar, tetapi viral atau tidak viral. Padahal sesuatu yang ramai diperbincangkan belum tentu akurat, dan sesuatu yang akurat belum tentu mendapatkan perhatian publik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi perubahan besar dalam struktur komunikasi masyarakat. Persoalannya bukan semata tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana masyarakat memahami informasi, membangun kepercayaan, dan menentukan kebenaran di tengah banjir konten digital.

Karena itu, tantangan ke depan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan larangan atau pembatasan semata. 

Dunia digital bergerak terlalu cepat untuk dihadapi dengan cara berpikir lama. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membangun ruang komunikasi publik yang sehat tanpa mematikan kebebasan berekspresi.

Regulasi tetap penting, tetapi regulasi juga harus mampu memahami perubahan zaman. Negara, media, platform digital, dan masyarakat perlu membangun kesadaran bersama bahwa kebebasan informasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial.

Di sisi lain, literasi digital juga menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Masyarakat perlu dibiasakan untuk tidak langsung percaya pada setiap informasi yang muncul di lini masa. 

Kemampuan memeriksa konteks, memahami sumber informasi, dan menahan diri sebelum ikut menyebarkan konten menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas ruang publik kita.

Media sosial pada dasarnya hanyalah alat. Ia bisa menjadi ruang edukasi, partisipasi, dan penguatan demokrasi. 

Tetapi ia juga bisa menjadi ruang penyebaran kebencian dan disinformasi ketika tidak diiringi tanggung jawab. Karena itu, menjaga kualitas komunikasi publik hari ini bukan hanya tugas regulator atau media semata.

Ini adalah tanggung jawab bersama. Sebab ketika ruang informasi dipenuhi kebisingan tanpa kejelasan, yang paling dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat itu sendiri.

Dulu orang bertanya, “berita ini dari media mana?” Sekarang orang lebih sering bertanya, “ini viral nggak?” 

Perubahan sederhana itu sebenarnya menjelaskan banyak hal tentang arah komunikasi publik kita hari ini.

Sona Sofyan Permana
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jakarta

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya