Berita

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jakarta, Sona Sofyan Permana. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Fenomena “Media Tanpa Rumah”

SENIN, 18 MEI 2026 | 22:04 WIB

PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara masyarakat menerima dan menyebarkan informasi. Hari ini, setiap orang dapat menjadi media. 

Seseorang cukup memiliki telepon genggam, akun media sosial, dan akses internet untuk menyampaikan informasi kepada ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. 

Perubahan ini menghadirkan banyak hal positif karena ruang partisipasi publik menjadi semakin terbuka. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut membentuk arus informasi.


Namun di balik perkembangan tersebut, muncul tantangan baru yang mulai terasa dalam kehidupan sosial kita sehari-hari. Saat ini kita menyaksikan lahirnya fenomena media tanpa rumah. Informasi bergerak sangat cepat, tetapi sering kali tidak memiliki struktur tanggung jawab yang jelas.

Dulu masyarakat mengenal media sebagai lembaga yang memiliki redaksi, editor, kode etik, dan mekanisme verifikasi. Ketika terjadi kesalahan, publik tahu ke mana harus meminta klarifikasi. Ada tanggung jawab kelembagaan yang melekat pada setiap informasi yang disampaikan.

Hari ini situasinya berubah. Banyak informasi beredar melalui akun anonim, potongan video pendek, siaran langsung, unggahan ulang, hingga konten viral yang sumbernya tidak selalu jelas. Informasi bergerak mengikuti algoritma dan emosi publik. Dalam banyak kasus, kecepatan seringkali mengalahkan ketepatan.

Kondisi ini membuat ruang publik kita menjadi semakin rentan terhadap hoaks, fitnah digital, manipulasi potongan informasi, dan penghakiman sepihak. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya membentuk kesimpulan hanya berdasarkan cuplikan beberapa detik tanpa memahami konteks secara utuh.

Yang lebih mengkhawatirkan, ukuran utama sebuah informasi hari ini sering kali bukan lagi benar atau tidak benar, tetapi viral atau tidak viral. Padahal sesuatu yang ramai diperbincangkan belum tentu akurat, dan sesuatu yang akurat belum tentu mendapatkan perhatian publik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi perubahan besar dalam struktur komunikasi masyarakat. Persoalannya bukan semata tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana masyarakat memahami informasi, membangun kepercayaan, dan menentukan kebenaran di tengah banjir konten digital.

Karena itu, tantangan ke depan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan larangan atau pembatasan semata. 

Dunia digital bergerak terlalu cepat untuk dihadapi dengan cara berpikir lama. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membangun ruang komunikasi publik yang sehat tanpa mematikan kebebasan berekspresi.

Regulasi tetap penting, tetapi regulasi juga harus mampu memahami perubahan zaman. Negara, media, platform digital, dan masyarakat perlu membangun kesadaran bersama bahwa kebebasan informasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial.

Di sisi lain, literasi digital juga menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Masyarakat perlu dibiasakan untuk tidak langsung percaya pada setiap informasi yang muncul di lini masa. 

Kemampuan memeriksa konteks, memahami sumber informasi, dan menahan diri sebelum ikut menyebarkan konten menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas ruang publik kita.

Media sosial pada dasarnya hanyalah alat. Ia bisa menjadi ruang edukasi, partisipasi, dan penguatan demokrasi. 

Tetapi ia juga bisa menjadi ruang penyebaran kebencian dan disinformasi ketika tidak diiringi tanggung jawab. Karena itu, menjaga kualitas komunikasi publik hari ini bukan hanya tugas regulator atau media semata.

Ini adalah tanggung jawab bersama. Sebab ketika ruang informasi dipenuhi kebisingan tanpa kejelasan, yang paling dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat itu sendiri.

Dulu orang bertanya, “berita ini dari media mana?” Sekarang orang lebih sering bertanya, “ini viral nggak?” 

Perubahan sederhana itu sebenarnya menjelaskan banyak hal tentang arah komunikasi publik kita hari ini.

Sona Sofyan Permana
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jakarta

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya