Berita

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jakarta, Sona Sofyan Permana. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Fenomena “Media Tanpa Rumah”

SENIN, 18 MEI 2026 | 22:04 WIB

PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara masyarakat menerima dan menyebarkan informasi. Hari ini, setiap orang dapat menjadi media. 

Seseorang cukup memiliki telepon genggam, akun media sosial, dan akses internet untuk menyampaikan informasi kepada ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. 

Perubahan ini menghadirkan banyak hal positif karena ruang partisipasi publik menjadi semakin terbuka. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut membentuk arus informasi.


Namun di balik perkembangan tersebut, muncul tantangan baru yang mulai terasa dalam kehidupan sosial kita sehari-hari. Saat ini kita menyaksikan lahirnya fenomena media tanpa rumah. Informasi bergerak sangat cepat, tetapi sering kali tidak memiliki struktur tanggung jawab yang jelas.

Dulu masyarakat mengenal media sebagai lembaga yang memiliki redaksi, editor, kode etik, dan mekanisme verifikasi. Ketika terjadi kesalahan, publik tahu ke mana harus meminta klarifikasi. Ada tanggung jawab kelembagaan yang melekat pada setiap informasi yang disampaikan.

Hari ini situasinya berubah. Banyak informasi beredar melalui akun anonim, potongan video pendek, siaran langsung, unggahan ulang, hingga konten viral yang sumbernya tidak selalu jelas. Informasi bergerak mengikuti algoritma dan emosi publik. Dalam banyak kasus, kecepatan seringkali mengalahkan ketepatan.

Kondisi ini membuat ruang publik kita menjadi semakin rentan terhadap hoaks, fitnah digital, manipulasi potongan informasi, dan penghakiman sepihak. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya membentuk kesimpulan hanya berdasarkan cuplikan beberapa detik tanpa memahami konteks secara utuh.

Yang lebih mengkhawatirkan, ukuran utama sebuah informasi hari ini sering kali bukan lagi benar atau tidak benar, tetapi viral atau tidak viral. Padahal sesuatu yang ramai diperbincangkan belum tentu akurat, dan sesuatu yang akurat belum tentu mendapatkan perhatian publik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi perubahan besar dalam struktur komunikasi masyarakat. Persoalannya bukan semata tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana masyarakat memahami informasi, membangun kepercayaan, dan menentukan kebenaran di tengah banjir konten digital.

Karena itu, tantangan ke depan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan larangan atau pembatasan semata. 

Dunia digital bergerak terlalu cepat untuk dihadapi dengan cara berpikir lama. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membangun ruang komunikasi publik yang sehat tanpa mematikan kebebasan berekspresi.

Regulasi tetap penting, tetapi regulasi juga harus mampu memahami perubahan zaman. Negara, media, platform digital, dan masyarakat perlu membangun kesadaran bersama bahwa kebebasan informasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial.

Di sisi lain, literasi digital juga menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Masyarakat perlu dibiasakan untuk tidak langsung percaya pada setiap informasi yang muncul di lini masa. 

Kemampuan memeriksa konteks, memahami sumber informasi, dan menahan diri sebelum ikut menyebarkan konten menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas ruang publik kita.

Media sosial pada dasarnya hanyalah alat. Ia bisa menjadi ruang edukasi, partisipasi, dan penguatan demokrasi. 

Tetapi ia juga bisa menjadi ruang penyebaran kebencian dan disinformasi ketika tidak diiringi tanggung jawab. Karena itu, menjaga kualitas komunikasi publik hari ini bukan hanya tugas regulator atau media semata.

Ini adalah tanggung jawab bersama. Sebab ketika ruang informasi dipenuhi kebisingan tanpa kejelasan, yang paling dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat itu sendiri.

Dulu orang bertanya, “berita ini dari media mana?” Sekarang orang lebih sering bertanya, “ini viral nggak?” 

Perubahan sederhana itu sebenarnya menjelaskan banyak hal tentang arah komunikasi publik kita hari ini.

Sona Sofyan Permana
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jakarta

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya