Berita

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra saat pengungkalan peredaran narkotika sabu seberat bruto 32.044 gram atau 32 kilogram jaringan Malaysia pada Sabtu sore, 9 Mei 2026 (Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap, Barang Bukti 32 Kg Diamankan

SENIN, 18 MEI 2026 | 12:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membongkar upaya peredaran 32 kilogram sabu jaringan Malaysia yang rencananya akan dipasok ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba itu, polisi menangkap seorang pria berinisial VAR (32) dan menyita total sabu seberat bruto 32.044 gram.

Kasubdit 3 AKBP Ade Candra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.


Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap VAR dengan barang bukti dua paket besar sabu yang dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto 2.169 gram.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari lokasi kedua, petugas menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

“Di lokasi kedua tersebut, kami menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram,” kata Ade dalam keterangan resmi, Senin, 18 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari seseorang di Malaysia dan akan diedarkan di Jakarta serta wilayah sekitarnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya