Berita

Kondisi pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Foto: Humas Otorita IKN)

Politik

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

SENIN, 18 MEI 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara mendapat apresiasi dari Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga.

Menurut Jamiluddin, sejak awal penetapan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur memang menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak melibatkan rakyat secara langsung.

“Keputusan itu layak disambut gembira karena penetapan IKN di Kalimantan Timur sejak awal memang sudah bermasalah,” ujar M. Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Senin, 18 Mei 2026.


Ia menilai penetapan lokasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara lebih didasarkan pada keinginan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat.

“Jokowi tanpa bertanya ke rakyat memutuskan sendiri lokasi IKN. Ibarat raja, Jokowi entah mendapat wangsit dari mana, tiba-tiba menyebut lokasi IKN,” katanya.

Setelah menentukan lokasi tersebut, lanjut Jamiluddin, pemerintahan Jokowi kemudian meminta persetujuan DPR RI sebagai bentuk legitimasi politik.

“Tujuannya agar lokasi IKN disetujui,” tuturnya.

Di sisi lain, Jamiluddin juga menyoroti aspek konstitusional dalam penetapan lokasi IKN. Menurutnya, tidak ada kewenangan presiden yang secara eksplisit diatur dalam konstitusi untuk menentukan lokasi ibu kota negara secara sepihak.

“Padahal, tidak ada kewenangan presiden untuk menetapkan lokasi IKN. Setidaknya hal itu tidak diatur dalam konstitusi,” ujarnya.

Ia juga menilai DPR RI tidak memiliki mandat langsung dari rakyat untuk menyetujui pemindahan ibu kota negara.

“Jadi, penetapan lokasi IKN sama sekali tidak melibatkan rakyat secara langsung. Padahal persoalan IKN berkaitan langsung dengan hajat hidup setiap warga negara,” jelasnya.

Dalam negara demokrasi, kata Jamiluddin, keputusan strategis seperti pemindahan ibu kota seharusnya melibatkan partisipasi publik secara langsung melalui referendum.

“Dengan begitu, pindah tidaknya IKN semata kehendak rakyat, bukan maunya presiden melalui justifikasi DPR,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya