Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: RMOL)

Politik

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

MINGGU, 17 MEI 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah diminta segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 soal uji materiil UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Apa konsekuensi dari putusan MK kemarin? Itu yang harus dibicarakan, kalau Jakarta ditetapkan kembali sebagai ibu kota negara, implikasinya banyak," kata aktivis Zulkifli S Ekomei dikutip dari podcast Madilog, Minggu, 17 Mei 2026.

Sosok yang kerap disapa Dokter Zul itu menegaskan, status Jakarta sejak UU tentang IKN disahkan langsung diwacanakan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.


Tetapi, dengan adanya Putusan MK 71/2026, maka seharusnya status Jakarta dikembalikan lagi menjadi DKI atau Daerah Khusus Ibukota. 

"Bagaimana sebagai status ibukota negara? Itu apa implikasinya yang perlu dipikirkan? Enggak bisa main-main dengan putusan MK ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Dokter Zul masih meyakini pemerintahan Presiden Prabowo punya iktikad baik untuk membereskan persoalan ini. Meskipun dia mengaku, apabila memerhatikan banyak putusan MK sebelumnya yang tidak dijalankan.

"Banyak sekali (putusan MK yang tidak dijalankan). Ini saya terus terang agak galau. Ini negara hukum atau bukan? Itu kira-kira yang saya harus sampaikan," jelasnya.

"Sudah siapkah kita, terutama yang bertugas sebagai pemerintah provinsi daerah khusus ibu kota ini? Kan banyak hal-hal yang harus dilakukan," demikian Dokter Zul menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya