Berita

Suasana IKN. (Foto: Otorita IKN)

Politik

Siapa yang Mau Pindah ke IKN?

JUMAT, 15 MEI 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno mempertanyakan keseriusan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur lantaran hingga kini belum terlihat tanda-tanda pejabat tinggi negara akan pindah ke sana.

Menurut Adi, meskipun pembangunan IKN telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang dan menghabiskan anggaran negara hingga triliunan rupiah, publik masih melihat minimnya kesiapan elite pemerintahan untuk berkantor di ibu kota baru tersebut.

“Setelah IKN ada undang-undangnya, infrastruktur mulai dibangun, bahkan duit yang digunakan dalam membangun IKN dari APBN jumlahnya triliunan, publik menilai kok rasa-rasanya tidak ada satupun pejabat pemerintah, pejabat negara yang mau pindah ke IKN,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 15 Mei 2026.


Ia menyoroti belum adanya kepastian mengenai pejabat tinggi negara yang akan mulai berkantor di IKN, termasuk dari unsur eksekutif maupun legislatif. Adi juga menilai belum ada indikasi dari kalangan DPR RI untuk memindahkan aktivitas legislatif ke Kalimantan Timur.

“Rasa-rasanya sampai tahun ini belum ada hilal yang terang benderang yang bisa dijadikan acuan misalnya Wakil Presiden akan berkantor di IKN,” katanya.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, polemik IKN saat ini tidak hanya soal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara, tetapi juga menyangkut siapa yang benar-benar siap pindah dan menjalankan pemerintahan dari sana.

“Pertanyaannya siapa yang mau pindah ke IKN? Per hari ini tidak ada pejabat negara yang punya indikasi ingin memulai pindah ke sana,” ujarnya.

Adi mengakui kemungkinan aparatur sipil negara (ASN) sudah mulai dipersiapkan untuk pindah ke IKN. Namun, ia menilai elite-elite kunci pemerintahan justru belum menunjukkan sinyal serupa.

“Mungkin ASN sudah dipersiapkan pindah ke sana seperti yang kita baca di berita, tapi untuk elite kunci belum ada tanda-tanda ke situ,” katanya.

Karena itu, Adi menilai publik mulai mempertanyakan urgensi melanjutkan narasi pembangunan IKN apabila para pejabat negara sendiri belum menunjukkan keinginan untuk berkantor di sana.

“Maka publik banyak bicara, untuk apa terus bicara tentang pembangunan IKN kalau rasa-rasanya semua pejabat eksekutif, legislatif dan yang sederajat tidak mau pindah ke IKN,” pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya