Berita

Jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi diisi oleh perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.(Foto: Akun Instagram @poldametrojaya)

Presisi

Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga Berdasarkan Keputusan Presiden

JUMAT, 15 MEI 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi diisi oleh perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

Perubahan tersebut menandai kenaikan level jabatan Kapolda Metro Jaya dari sebelumnya dijabat Inspektur Jenderal (Irjen) berpangkat bintang dua.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, perubahan status jabatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto.


“Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi bintang tiga,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Budi, perubahan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.

“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menanggapi peningkatan level jabatan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menilai Polda Metro Jaya memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah kepolisian lainnya.

“Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda dengan polda-polda lain,” kata Anam.

Ia berharap kenaikan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi bintang tiga dapat diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dan seluruh entitas masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Anam.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya