Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Refund Tarif Trump Bergulir, Importir Anggur AS Terima Pengembalian Rp1,9 Miliar

KAMIS, 14 MEI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat mulai mencairkan pengembalian dana tarif impor setelah Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump melanggar hukum. 

Proses refund tersebut diperkirakan menjadi salah satu pengembalian dana terbesar dalam sejarah modern AS.

Departemen Keuangan AS kini mulai menyalurkan pembayaran kepada perusahaan importir yang sebelumnya menanggung beban tarif tersebut. 


Salah satu penerima awal adalah perusahaan importir anggur VOS Selections. CEO perusahaan, Victor Schwartz, mengungkapkan pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar 110 ribu Dolar AS atau sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus ini bermula dari kebijakan Donald Trump pada masa jabatan keduanya yang memberlakukan tarif global menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Regulasi tersebut sejatinya dirancang untuk situasi darurat nasional, namun digunakan untuk mengenakan tarif impor secara luas terhadap berbagai negara.

Kebijakan itu kemudian menuai gugatan dari kalangan pelaku usaha yang menilai Trump telah melampaui kewenangan presiden karena menerapkan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Pada Februari lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6 banding 3 bahwa penggunaan IEEPA untuk menerapkan tarif global tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

Putusan tersebut sekaligus membatalkan legalitas tarif dan memerintahkan Bea Cukai serta Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyiapkan mekanisme pengembalian dana bagi perusahaan terdampak.

Pemerintah AS memperkirakan total dana tarif yang harus dikembalikan mencapai 166 miliar dolar AS ditambah bunga. Dari jumlah tersebut, sekitar 35,46 miliar Dolar AS kini mulai diproses untuk pembayaran tahap awal.

Meski demikian, sejumlah analis menilai pengembalian dana tersebut belum tentu langsung dirasakan masyarakat. Sebab, dana refund mayoritas kembali ke perusahaan importir, sementara konsumen sebelumnya telah menanggung kenaikan harga akibat tarif impor.

“Uang itu berpindah dari dompet konsumen ke neraca perusahaan importir, dan kini sistem pengembalian dana mengembalikannya lagi ke perusahaan yang sama, bukan ke rumah tangga,” ujar pakar keuangan Michael Ryan, dikutip dari Newsweek, Kamis, 14 Mei 2026.

Sementara itu, analis dari University of Tennessee, Alex Beene, menilai sebagian perusahaan kemungkinan dapat meredakan tekanan harga apabila proses pengembalian dana berlangsung cepat.

Untuk memperoleh refund, perusahaan diwajibkan mendaftarkan klaim melalui portal CBP dengan melampirkan dokumen impor dan bukti pembayaran tarif secara lengkap.

Di sisi lain, masyarakat AS diperkirakan masih akan menghadapi tekanan harga dalam beberapa bulan mendatang akibat dampak berkepanjangan perang tarif dan meningkatnya tensi geopolitik global.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya