Berita

Demo penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh yang diwarnai penyemprotan water cannon oleh aparat kepolisian, Rabu, 13 Mei 2026. (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Nusantara

Demo Tolak JKA Jilid Tiga di Aceh Berakhir Ricuh

KAMIS, 14 MEI 2026 | 06:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid tiga di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 13 Mei 2026.

Demo itu menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). 

Massa mulai berdatangan menjelang sore hari meski hujan deras mengguyur kawasan Kantor Gubernur Aceh. Demonstran tetap bertahan dan sempat berupaya memasuki area kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. 


Ketegangan terjadi di pintu masuk kantor gubernur saat massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Situasi semakin memanas sekitar pukul 16.25 WIB ketika satu unit mobil water cannon disiagakan menghadap massa.

Aparat kepolisian kemudian menyemprotkan air sebanyak dua kali setelah demonstran berupaya memaksa masuk ke halaman gedung Kantor Gubernur Aceh. Semprotan tersebut membuat massa berhamburan ke sisi kanan gedung guna menghindari air bertekanan tinggi.

Meski demikian, massa terus mendesak barikade aparat hingga sejumlah personel kepolisian terlihat mundur dari area pintu masuk. Aparat selanjutnya membentuk barikade baru di halaman kantor gubernur untuk mengantisipasi massa kembali mendekati pintu utama.

Hingga sore hari, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Aksi tersebut berlangsung tanpa orasi, hanya diwarnai teriakan-teriakan penolakan serta upaya massa untuk masuk ke dalam area kantor guna menyampaikan aspirasi.

Aksi jilid tiga ini merupakan kelanjutan dari penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang dinilai oleh massa perlu dicabut oleh Pemerintah Aceh.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya