Berita

Aktivis Centra Initiative, Al Araf. (Foto: YouTube Gerakan Rakyat)

Politik

Koalisi Sipil Kecam Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

RABU, 13 MEI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan pembubaran nonton bareng (Nobar) film Pesta Babi di Ternate. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi masyarakat sipil yang diklaim terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG ini menyoroti keterlibatan TNI dalam pembubaran nobar film garapan Dandhy Laksono itu.

Al Araf dari Centra Initiative mengatakan, TNI sebagai institusi pertahanan negara tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan sipil, termasuk melarang aktivitas pemutaran karya seni dan budaya.


“Pelarangan ini merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.

Koalisi menilai tindakan tersebut menunjukkan semakin menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Selain itu, peristiwa tersebut disebut menjadi bukti semakin jauhnya intervensi TNI dalam kehidupan sipil.

Film merupakan karya seni dan budaya yang dilindungi konstitusi, Undang-Undang HAM, serta bagian dari kebebasan berekspresi warga negara.

Masyarakat juga dinilai memiliki hak untuk mencari, memperoleh, menyimpan, hingga menyebarluaskan informasi, termasuk melalui medium karya seni.

Koalisi mengutip Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyampaikan informasi dengan berbagai saluran yang tersedia.

“Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri,” lanjut pernyataan tersebut.

Atas kejadian itu, pihaknya mendesak evaluasi dan tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat dalam pembubaran kegiatan tersebut.

Menurut mereka, langkah tegas diperlukan agar TNI tidak bertindak melampaui batas kewenangannya dan melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap kebebasan sipil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya