Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Dok Bidhumas Polda Metro Jaya)
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Dok Bidhumas Polda Metro Jaya)
Merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat demi keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.
“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Mei 2026.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32