Berita

Walikota Madiun Maidi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pengusaha EO Diperiksa KPK di Kasus Walikota Madiun Maidi

RABU, 13 MEI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, penyidik memeriksa seorang pengusaha event organizer (EO) terkait perkara yang menjerat Walikota Madiun, Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap seorang saksi untuk tersangka Maidi pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu sore, 13 Mei 2026.


Saksi yang diperiksa adalah Faizal Rachman selaku pihak swasta. Faizal diketahui merupakan founder Matahari Pink Inspiration (MPI). Rumah Faizal juga sempat digeledah penyidik KPK pada April 2026 lalu.

Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan tiga dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Mereka yakni Maidi selaku Walikota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Thariq Megah.

Dalam konstruksi perkara, pada Juli 2025, Maidi diduga memberi arahan pengumpulan uang melalui Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun, Sumarno, dan Kepala BKAD Pemkot Madiun, Sudandi.

Arahan itu ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk “uang sewa” selama 14 tahun. Permintaan itu disebut berdalih untuk kebutuhan dana CSR Kota Madiun.

Saat itu, STIKES Bhakti Husada Mulia diketahui tengah berproses alih status menjadi universitas.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan dugaan praktik permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada sejumlah pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket hingga waralaba.

Tak hanya itu, penyidik turut menemukan indikasi dugaan korupsi lain berupa pemerasan maupun penerimaan gratifikasi oleh Maidi.

Salah satunya terkait proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek itu, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen kepada penyedia jasa atau kontraktor.

Namun, kontraktor hanya menyanggupi fee sebesar 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Kesepakatan itu kemudian dilaporkan Thariq kepada Maidi.

KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi sepanjang 2019-2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya