Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Website ikpi.or.id)

Hukum

Ditemukan Barbuk Perintangan Penyidikan BC di Rumah Heri Black

RABU, 13 MEI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti upaya menghambat proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah milik pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black. 

KPK pun mengancam akan menjerat Heri Black dengan sangkaan perintangan penyidikan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 11 Mei 2026, tim penyidik telah menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan Blueray Cargo.


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, rumah yang digeledah merupakan rumah milik Heri Black selaku bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas. 

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik.

"Ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 13 Mei 2026.

Budi menyebut, upaya tersebut bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan, baik langsung maupun tidak langsung.

"Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," pungkas Budi.

Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik setelah Heri Black mangkir dari panggilan pada Jumat 8 Mei 2026.

Selain menggeledah rumah Heri Black, pada Selasa 12 Mei 2026, tim penyidik juga menggeledah dan menyita kontainer milik importir yang terafiliasi dengan Blueray. Kontainer tersebut berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan pemberitahuan impor barang ke bea cukai.

Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu sparepart kendaraan.

Dalam perkara ini, John Field selaku pimpinan Blueray Cargo Group bersama Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Pelabuhan Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Mei 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya