Berita

Partai Amanat Nasional (PAN). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

RABU, 13 MEI 2026 | 09:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, B Daditama, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengaturan proyek dan penerimaan uang oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

B Daditama yang menjabat Wakil Ketua I DPD PAN Rejang Lebong diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk dugaan penerimaan uang oleh sang bupati.


“Penyidik meminta keterangan dan konfirmasi kepada saksi berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong, termasuk pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

B Daditama sebelumnya juga pernah diperiksa pada 22 April 2026. Ia diketahui merupakan orang dekat Bupati Fikri dan turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 13 orang dan membawa sembilan di antaranya ke Jakarta. Mereka antara lain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, sejumlah kontraktor, serta beberapa ASN Dinas PUPRPKP.

Dari operasi itu, KPK menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai Rp756,8 juta.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Fikri, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

KPK mengungkap, pada awal 2026 terdapat sejumlah proyek fisik di Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai Rp91,13 miliar.

Pada Februari 2026, Bupati Fikri, Hary Eko, dan B Daditama diduga menggelar pertemuan di rumah dinas bupati untuk membahas pengaturan atau plotting proyek, termasuk penentuan rekanan dan besaran fee ijon sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek.

Bupati Fikri disebut menuliskan kode inisial rekanan dalam daftar proyek fisik dan mengirimkannya melalui pesan WhatsApp kepada B Daditama. Permintaan fee kepada kontraktor diduga berkaitan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

KPK kemudian menemukan adanya kesepakatan antara pihak pemerintah daerah dan tiga kontraktor terkait pengerjaan proyek di Dinas PUPRPKP.

Dalam prosesnya, diduga telah terjadi penyerahan uang fee proyek dengan total Rp980 juta melalui sejumlah perantara.

Edi Manggala dari CV Manggala Utama diduga menyerahkan Rp330 juta terkait proyek pedestrian, drainase, dan sports center senilai Rp9,8 miliar. Sementara Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana menyerahkan Rp400 juta untuk proyek jalan senilai Rp3 miliar.

Adapun Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi diduga menyerahkan Rp250 juta terkait proyek penataan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar melalui ASN Dinas PUPRPKP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya