Berita

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Pemkot Semarang Gercep Tuntaskan Ceceran Tanah di Jalan Yos Sudarso

RABU, 13 MEI 2026 | 00:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait ceceran tanah di Jalan Arteri Yos Sudarso, tepatnya di depan akses masuk PT Cipta, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, yang dinilai membahayakan pengguna jalan. 

Atas arahan langsung Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng, penanganan terpadu lintas OPD langsung dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Langkah cepat tersebut diawali dengan koordinasi intensif bersama OPD terkait sebagai bentuk respons sigap Pemerintah Kota Semarang terhadap kondisi di lapangan pada Senin, 11 Mei 2026. 


Selanjutnya, penanganan langsung dieksekusi melalui kolaborasi Kecamatan Semarang Utara bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang pada Selasa, 12 Mei 2026.

Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, mengatakan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengaturan lalu lintas, pengerukan material tanah, hingga pembersihan jalan agar kembali aman dilalui masyarakat.

“Atas instruksi Ibu Wali Kota, kami langsung bergerak bersama OPD terkait. Dinas Perhubungan melakukan pengaturan lalu lintas, Dinas PU melakukan pengerukan dan pembersihan ceceran tanah, kemudian dilanjutkan pembilasan dan penyemprotan oleh Dinas Pemadam Kebakaran agar kondisi jalan benar-benar bersih dan aman,” ujar Siwi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.

Menurut dia, percepatan penanganan menjadi prioritas karena Jalan Arteri Yos Sudarso merupakan salah satu jalur padat kendaraan dengan mobilitas tinggi. Karena itu, petugas juga diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama proses pembersihan berlangsung.

Tidak hanya berhenti pada penanganan darurat, Pemkot Semarang juga menyiapkan langkah antisipatif agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Dinas Perhubungan akan memasang rambu peringatan jalan licin dan pita kejut di sekitar lokasi guna meningkatkan kewaspadaan pengendara.

Di sisi lain, koordinasi juga dilakukan dengan pihak PT Cipta untuk melakukan pembenahan akses keluar-masuk kendaraan angkutan agar material tanah tidak kembali terbawa ke badan jalan. DPU turut menyiapkan saluran sederhana untuk mengurangi potensi genangan air di kawasan tersebut.

“Kami meminta pihak PT Cipta melakukan perawatan akses keluar masuk kendaraan truk agar tidak lagi menimbulkan ceceran tanah di jalan utama. Selain itu juga dibuat saluran agar air yang menggenang dapat langsung mengalir ke drainase di sepanjang Jalan Arteri Yos Sudarso,” lanjut Siwi.

Ia menegaskan, pola kerja cepat dan kolaboratif menjadi komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menjawab aduan masyarakat secara responsif.

“Hari Senin dilakukan koordinasi lintas OPD, dan hari Selasa langsung dilakukan eksekusi di lapangan. Ini bentuk keseriusan Pemkot Semarang dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah cepat tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap kondisi Jalan Arteri Yos Sudarso kembali aman, nyaman, dan kondusif bagi pengguna jalan, sekaligus memperkuat komitmen pelayanan responsif terhadap setiap persoalan yang dikeluhkan masyarakat.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya