Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

SELASA, 12 MEI 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi turun gunung mengusut borok di internal kepolisian.

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, kini dibidik atas dugaan keterlibatan dengan bandar narkoba kelas kakap, Ishak.

Keterlibatan perwira pertama Polri ini bukan sekadar desas-desus. Jenderal bintang satu di Mabes Polri mengonfirmasi adanya temuan baru yang mengarah pada peran aktif Deky dalam bisnis haram tersebut.


"Kami mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Tak main-main, Deky diduga kuat ikut mengatur operasional bisnis narkotika yang dijalankan oleh sindikat Ishak. Mengingat seriusnya keterlibatan oknum aparat ini, Bareskrim memutuskan untuk menarik kasus tersebut dari daerah ke pusat.

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko.

Saat ini, nasib AKP Deky sedang di ujung tanduk. Ia tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) sembari dikuliti oleh Bid Propam Polda Kalimantan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ishak sendiri merupakan pimpinan sindikat narkoba yang ditangkap Polsek Melak di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Melak Ulu, Kutai Barat, 11 Februari 2026 lalu.

Saat penangkapan, polisi menyita 233,68 gram sabu dan puluhan paket siap edar, uang tunai lebih dari Rp54 juta, 8 timbangan digital, buku catatan penjualan, alat isap, hingga barang gadai seperti senapan angin dan sertifikat tanah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya