Berita

Ilustrasi Hantavirus Andes Bisa Menular Antarmanusia (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Hantavirus Andes Bisa Menular Antarmanusia, Ini Gejalanya

SELASA, 12 MEI 2026 | 19:35 WIB | OLEH: TIFANI

World Health Organization (WHO) mengonfirmasi kemunculan Hantavirus jenis Andes dalam wabah di kapal pesiar MV Hondius di kawasan Atlantik Selatan. Hingga saat ini terdapat delapan kasus yang dilaporkan, termasuk tiga kematian. 

Enam kasus telah dipastikan positif terinfeksi Hantavirus jenis Andes melalui tes PCR. Berbeda dari sebagian besar jenis Hantavirus lainnya, Andes diketahui dapat menular dari manusia ke manusia.

Mengutip laman CDC, virus Andes merupakan satu-satunya jenis Hantavirus yang sejauh ini terbukti bisa memicu penularan antar manusia. Virus ini banyak ditemukan di wilayah Amerika Selatan, terutama Argentina dan Chili.


Sebagian besar Hantavirus umumnya menular melalui tikus liar, urine, air liur, atau kotorannya. Namun, virus Andes memiliki karakter berbeda karena dapat berpindah antar-manusia dalam kondisi tertentu.

Meski demikian, para ahli menegaskan penularannya tidak semudah Covid-19, campak, atau influenza. Hingga saat ini tidak ada indikasi bahwa wabah tersebut berpotensi menjadi pandemi global seperti Covid-19.

Meski begitu, para peneliti menekankan bahwa penularan Andes virus biasanya terjadi dalam kontak yang sangat dekat dan berlangsung lama. Berikut merupakan beberapa penyebaran virus Andes yang dapat terjadi:


Oleh karena itu, risiko penularan umumnya lebih tinggi pada keluarga serumah atau tenaga perawat yang melakukan kontak intens dengan pasien. Para ilmuwan mengatakan, bukti soal penularan antar-manusia ini sudah terlihat dari berbagai investigasi wabah selama puluhan tahun.

Virus Andes sendiri dapat menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yaitu gangguan pernapasan serius yang dapat berkembang cepat dan berujung fatal. Tingkat kematian akibat penyakit ini dilaporkan berkisar 20 hingga 40 persen, tergantung kondisi pasien dan kecepatan penanganan medis.

Terdapat beberapa gejala awal yang perlu diwaspadai karena biasanya menyerupai flu seperti:


Dalam beberapa hari, kondisi bisa berkembang menjadi batuk dan sesak napas akibat penumpukan cairan di paru-paru. Hingga kini, belum ada vaksin maupun obat antivirus khusus untuk Hantavirus. 

Penanganan masih berfokus pada perawatan intensif dan penanganan gejala. Para ahli juga mengingatkan bahwa hasil PCR negatif sesaat setelah terpapar belum tentu berarti seseorang aman dari infeksi karena virus dapat memiliki masa inkubasi cukup panjang.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya