Berita

Ilustrasi pilpres. (Foto: Istimewa)

Politik

Capres Harus Kader Parpol Persempit Demokrasi

SELASA, 12 MEI 2026 | 18:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus berasal dari kader partai politik (parpol) dinilai keliru dan berpotensi mempersempit demokrasi.

Pengamat Hukum dan Politik, Pieter C Zulkifli menilai gagasan tersebut justru dapat menutup peluang lahirnya pemimpin alternatif di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik.

Menurutnya, usulan KPK terdengar ironis karena selama ini banyak elite partai justru tersandung kasus korupsi.


“Usulan KPK agar capres wajib kader partai terdengar ironis sekaligus berbahaya,” kata Pieter kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.

Pieter menilai korupsi tidak muncul karena seseorang berasal dari luar partai, melainkan akibat lemahnya sistem pengawasan dan kontrol kekuasaan.

“Usulan KPK terasa seperti menyederhanakan persoalan besar menjadi sekadar urusan kartu anggota partai,” kata Pieter.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan demokrasi seharusnya membuka ruang seluas mungkin bagi warga negara terbaik untuk maju sebagai pemimpin nasional, bukan malah membatasi hanya untuk kader partai.

Menurut Pieter, perbaikan politik seharusnya dilakukan melalui reformasi internal partai, transparansi pendanaan politik, dan penguatan sistem pengawasan.

“Kegelisahan itu tidak boleh melahirkan solusi yang justru menyempitkan demokrasi," kata Pieter.

"Seperti diingatkan filsuf Yunani kuno Aristoteles, tujuan politik sejatinya adalah menciptakan kebaikan bersama, bukan menjaga privilese segelintir kelompok,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya