Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

SELASA, 12 MEI 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan di balik dukungannya terhadap kelanjutan program insentif kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, setelah sebelumnya sempat menolak kebijakan tersebut.

Menurut Purbaya, keputusan itu dipengaruhi oleh proyeksi harga minyak dunia yang diperkirakan tetap tinggi akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah, terutama antara Iran dan Amerika Serikat.

Ia menilai, tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, khususnya BBM subsidi, membuat pemerintah perlu mencari strategi untuk menekan impor minyak. Salah satunya melalui percepatan penggunaan kendaraan listrik.


“Kita lihat harga minyak dunia kan enggak akan turun. Setelah saya ke Amerika, saya pelajarin cara Amerika melakukan diskusi dan mendesain ketentuan (negosiasi) yang diberikan untuk Iran, itu sepertinya desainnya untuk (negara) yang kalah perang,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Setelah mempelajari pola negosiasi Amerika Serikat terhadap Iran, Purbaya menilai proposal tersebut sulit diterima oleh Teheran. Karena itu, ia memperkirakan konflik masih akan berlangsung cukup lama.

“Jadi kelihatannya kalau begitu perangnya masih panjang, artinya konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi. Dan dengan harga yang lebih tinggi, jadi kalau saya bisa pindahkan (anggaran) ke (insentif) listrik, itu akan mengurangi impor kita dengan signifikan,” lanjutnya.

Purbaya memperkirakan ketegangan Iran dan Amerika Serikat kemungkinan baru mereda paling cepat pada September 2026, bertepatan dengan agenda politik di Negeri Paman Sam.

“Paling jelek (akhir konflik) itu September, paling bagus September itu berakhir, karena di sana ada pemilihan kan di Amerika Serikat. Tapi bisa aja (konflik) jalan berlanjut terus, jadi kita akan melihat (kondisi) terus,” kata dia.

Selain untuk menekan impor BBM, pemerintah juga ingin memanfaatkan kapasitas listrik milik PLN yang belum terserap optimal.

Menurut Purbaya, saat ini masih terdapat kapasitas listrik yang tetap dibayar pemerintah melalui skema Take or Pay (ToP), meski belum digunakan secara maksimal.

“Ada listrik PLN yang tetap dibayar, tapi belum dipakai, itu mungkin kapasitas yang baru terpakai sekitar 70 persen, masih ada 30 persen listrik yang kita bayar tapi enggak dipakai kalau saya enggak salah ingat ya, saya mau pakai itu supaya subsidinya di PLN mengecil, BBM juga mengecil, itu utamanya,” tandas Purbaya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya