Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

SELASA, 12 MEI 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan di balik dukungannya terhadap kelanjutan program insentif kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, setelah sebelumnya sempat menolak kebijakan tersebut.

Menurut Purbaya, keputusan itu dipengaruhi oleh proyeksi harga minyak dunia yang diperkirakan tetap tinggi akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah, terutama antara Iran dan Amerika Serikat.

Ia menilai, tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, khususnya BBM subsidi, membuat pemerintah perlu mencari strategi untuk menekan impor minyak. Salah satunya melalui percepatan penggunaan kendaraan listrik.


“Kita lihat harga minyak dunia kan enggak akan turun. Setelah saya ke Amerika, saya pelajarin cara Amerika melakukan diskusi dan mendesain ketentuan (negosiasi) yang diberikan untuk Iran, itu sepertinya desainnya untuk (negara) yang kalah perang,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Setelah mempelajari pola negosiasi Amerika Serikat terhadap Iran, Purbaya menilai proposal tersebut sulit diterima oleh Teheran. Karena itu, ia memperkirakan konflik masih akan berlangsung cukup lama.

“Jadi kelihatannya kalau begitu perangnya masih panjang, artinya konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi. Dan dengan harga yang lebih tinggi, jadi kalau saya bisa pindahkan (anggaran) ke (insentif) listrik, itu akan mengurangi impor kita dengan signifikan,” lanjutnya.

Purbaya memperkirakan ketegangan Iran dan Amerika Serikat kemungkinan baru mereda paling cepat pada September 2026, bertepatan dengan agenda politik di Negeri Paman Sam.

“Paling jelek (akhir konflik) itu September, paling bagus September itu berakhir, karena di sana ada pemilihan kan di Amerika Serikat. Tapi bisa aja (konflik) jalan berlanjut terus, jadi kita akan melihat (kondisi) terus,” kata dia.

Selain untuk menekan impor BBM, pemerintah juga ingin memanfaatkan kapasitas listrik milik PLN yang belum terserap optimal.

Menurut Purbaya, saat ini masih terdapat kapasitas listrik yang tetap dibayar pemerintah melalui skema Take or Pay (ToP), meski belum digunakan secara maksimal.

“Ada listrik PLN yang tetap dibayar, tapi belum dipakai, itu mungkin kapasitas yang baru terpakai sekitar 70 persen, masih ada 30 persen listrik yang kita bayar tapi enggak dipakai kalau saya enggak salah ingat ya, saya mau pakai itu supaya subsidinya di PLN mengecil, BBM juga mengecil, itu utamanya,” tandas Purbaya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya