Berita

Partai Amanat Nasional (PAN). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Petinggi PAN Rejang Lebong Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Proyek

SELASA, 12 MEI 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa, 12 Mei 2026, penyidik memanggil satu orang saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang, 12 Mei 2026.


Saksi yang dipanggil adalah B Daditama selaku Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong. Ia sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik pada Rabu, 22 April 2026.

B Daditama diketahui merupakan salah satu orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ia juga sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam OTT yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang. Sebanyak sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta sejumlah pihak swasta dan ASN.

Mereka di antaranya Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap adanya dugaan pengaturan proyek di Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai Rp91,13 miliar pada tahun 2026.

Pada Februari 2026, Bupati Fikri, Hary Eko, dan B Daditama diduga menggelar pertemuan di rumah dinas bupati untuk membahas plotting rekanan proyek serta fee ijon sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan.

Setelah itu, Bupati Fikri diduga menuliskan kode tertentu pada dokumen rekap pekerjaan fisik sebagai penanda rekanan yang akan mengerjakan proyek. Dokumen tersebut kemudian dikirim melalui pesan WhatsApp kepada B Daditama.

Permintaan fee ijon kepada para kontraktor diduga berkaitan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

KPK juga menemukan adanya kesepakatan antara Bupati Fikri dan Hary Eko dengan tiga rekanan, yakni Irsyad, Edi Manggala, dan Youki, terkait pengerjaan proyek di Dinas PUPRPKP.

Setelah adanya penunjukan tersebut, diduga terjadi penyerahan uang fee atau ijon dari para rekanan kepada Bupati Fikri melalui sejumlah perantara dengan total mencapai Rp980 juta.

Pada 26 Februari 2026, Edi Manggala dari CV Manggala Utama menyerahkan Rp330 juta melalui Hary Eko. Uang itu disebut terkait proyek pembangunan pedestrian, drainase, dan sports center senilai Rp9,8 miliar.

Selanjutnya, pada 6 Maret 2026, Irsyad dari PT Statika Mitra Sarana menyerahkan Rp400 juta melalui Santri Ghozali terkait proyek jalan senilai Rp3 miliar.

Pada hari yang sama, Youki dari CV Alpagger Abadi juga menyerahkan Rp250 juta melalui Rendy Novian terkait proyek penataan bangunan dan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar.  

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya