Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Minta Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN

SELASA, 12 MEI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mendorong pemerintah memberi kepastian status bagi guru non-ASN dengan membuka peluang pengangkatan secara bertahap menjadi aparatur sipil negara (ASN), meski di sisi lain tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai persoalan guru honorer sudah terlalu lama berlarut, sementara kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah justru semakin mendesak.

“DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap, angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026. 


Menurutnya, kekurangan guru ASN kini sudah masuk tahap darurat, terutama di daerah terpencil hingga wilayah yang banyak ditinggal pensiun tenaga pengajarnya. Kondisi itu membuat sejumlah sekolah harus merangkap kepala sekolah karena minimnya ASN yang tersedia.

Namun demikian, Cucun mengakui pengangkatan guru menjadi ASN tidak bisa dilepaskan dari persoalan kemampuan anggaran negara dan daerah.

“Kalau polemik sekarang PPPK, daerahnya sudah tidak punya duit, mau gajinya dari mana?,” ujarnya.

Karena itu, DPR meminta pemerintah lebih dulu memperbaiki basis data tenaga pendidik agar kebutuhan riil guru dapat dihitung secara akurat, termasuk dampaknya terhadap beban fiskal dalam pembahasan APBN.

“Jadi beban fiskal atau enggak itu tergantung databasenya nanti yang dikelola oleh Kemendikdasmen dengan Kemenag,” kata Cucun.

Ia menilai skema pengangkatan tetap harus dilakukan bertahap dan melalui mekanisme yang disesuaikan dengan pengalaman serta sertifikasi guru. Guru yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikasi disebut bisa diprioritaskan untuk pengangkatan langsung, sementara lainnya tetap melalui proses seleksi.

“Yang pasti secara bertahap kita inginkan ke pemerintah berikan kepastian hukum, kepastian status kepada para guru itu diangkat menjadi ASN,” tuturnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah kebijakan pemerintah yang masih memperpanjang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, mengingat masih terdapat ratusan ribu guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah milik pemerintah daerah. Namun, masa transisi itu juga memunculkan kekhawatiran terkait nasib para guru setelah 2026 berakhir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya