Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Minta Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN

SELASA, 12 MEI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mendorong pemerintah memberi kepastian status bagi guru non-ASN dengan membuka peluang pengangkatan secara bertahap menjadi aparatur sipil negara (ASN), meski di sisi lain tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai persoalan guru honorer sudah terlalu lama berlarut, sementara kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah justru semakin mendesak.

“DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap, angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026. 


Menurutnya, kekurangan guru ASN kini sudah masuk tahap darurat, terutama di daerah terpencil hingga wilayah yang banyak ditinggal pensiun tenaga pengajarnya. Kondisi itu membuat sejumlah sekolah harus merangkap kepala sekolah karena minimnya ASN yang tersedia.

Namun demikian, Cucun mengakui pengangkatan guru menjadi ASN tidak bisa dilepaskan dari persoalan kemampuan anggaran negara dan daerah.

“Kalau polemik sekarang PPPK, daerahnya sudah tidak punya duit, mau gajinya dari mana?,” ujarnya.

Karena itu, DPR meminta pemerintah lebih dulu memperbaiki basis data tenaga pendidik agar kebutuhan riil guru dapat dihitung secara akurat, termasuk dampaknya terhadap beban fiskal dalam pembahasan APBN.

“Jadi beban fiskal atau enggak itu tergantung databasenya nanti yang dikelola oleh Kemendikdasmen dengan Kemenag,” kata Cucun.

Ia menilai skema pengangkatan tetap harus dilakukan bertahap dan melalui mekanisme yang disesuaikan dengan pengalaman serta sertifikasi guru. Guru yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikasi disebut bisa diprioritaskan untuk pengangkatan langsung, sementara lainnya tetap melalui proses seleksi.

“Yang pasti secara bertahap kita inginkan ke pemerintah berikan kepastian hukum, kepastian status kepada para guru itu diangkat menjadi ASN,” tuturnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah kebijakan pemerintah yang masih memperpanjang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, mengingat masih terdapat ratusan ribu guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah milik pemerintah daerah. Namun, masa transisi itu juga memunculkan kekhawatiran terkait nasib para guru setelah 2026 berakhir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya