Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Kuota Haji Mengembang, KPK Buka Peluang Periksa Anggota DPR

SELASA, 12 MEI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyoroti peran Komisi VIII DPR RI dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Penyidik kini mendalami adanya dugaan aliran uang yang mengarah kepada pihak-pihak di panitia khusus (Pansus) DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi yang berkembang dalam proses pengawasan DPR turut dimanfaatkan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“KPK juga memanfaatkan informasi yang berkembang dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh pansus di DPR. Informasi-informasi yang muncul dalam sidang kami gunakan untuk pengayaan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.

“KPK juga memanfaatkan informasi yang berkembang dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh pansus di DPR. Informasi-informasi yang muncul dalam sidang kami gunakan untuk pengayaan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.

KPK juga mengakui adanya informasi baru terkait dugaan aliran uang dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada pihak-pihak di pansus DPR.

“Tentu ini perlu dikonfirmasi dan perlu adanya keterangan yang bisa menjelaskan terkait dugaan aliran uang tersebut,” ujar Budi.

Meski belum memastikan pemanggilan anggota Komisi VIII DPR, KPK membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap adanya saksi berinisial ZA atau Zainal Abidin yang diduga menjadi perantara penyerahan uang kepada anggota pansus DPR. Penyidik juga telah menyita uang sebesar 1 juta dolar AS yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji 2023-2024. KPK menduga terjadi pengalihan kuota reguler ke kuota khusus disertai praktik pungutan fee kepada penyelenggara haji khusus demi memperoleh tambahan kuota dan percepatan keberangkatan jemaah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta dua pihak swasta sebagai tersangka.

Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan dugaan penyimpangan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya