Berita

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto dan Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Polda Lampung pada Senin, 11 Mei 2026./Kemen Imipas

Hukum

Heboh Love Scamming dari Penjara, Rutan Kotabumi Jadi Sorotan

SELASA, 12 MEI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung membongkar praktik kejahatan love scamming yang terjadi di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Ironisnya, aksi penipuan tersebut diduga dilakukan oleh warga binaan yang masih menjalani masa hukuman di dalam rutan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku dilakukan melalui media sosial dan video call.


“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami melakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki warga binaan. Hal ini sesuai dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” ujar Agus dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin 11 Mei 2026.

Agus menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kasus tersebut. Ia juga meminta agar warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat diberikan sanksi tegas.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung juga akan terus memperkuat kerja sama dan joint investigation guna mengungkap jaringan dalam kasus ini.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan handphone di dalam Rutan Kotabumi sebagai tindak lanjut atas laporan kasus love scamming bermodus pemerasan.

Dalam kasus tersebut, korban diketahui mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,4 miliar.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Helfi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya