Berita

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto dan Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Polda Lampung pada Senin, 11 Mei 2026./Kemen Imipas

Hukum

Heboh Love Scamming dari Penjara, Rutan Kotabumi Jadi Sorotan

SELASA, 12 MEI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung membongkar praktik kejahatan love scamming yang terjadi di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Ironisnya, aksi penipuan tersebut diduga dilakukan oleh warga binaan yang masih menjalani masa hukuman di dalam rutan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku dilakukan melalui media sosial dan video call.


“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami melakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki warga binaan. Hal ini sesuai dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” ujar Agus dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin 11 Mei 2026.

Agus menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kasus tersebut. Ia juga meminta agar warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat diberikan sanksi tegas.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung juga akan terus memperkuat kerja sama dan joint investigation guna mengungkap jaringan dalam kasus ini.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan handphone di dalam Rutan Kotabumi sebagai tindak lanjut atas laporan kasus love scamming bermodus pemerasan.

Dalam kasus tersebut, korban diketahui mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,4 miliar.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Helfi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya