Berita

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto dan Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Polda Lampung pada Senin, 11 Mei 2026./Kemen Imipas

Hukum

Heboh Love Scamming dari Penjara, Rutan Kotabumi Jadi Sorotan

SELASA, 12 MEI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung membongkar praktik kejahatan love scamming yang terjadi di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Ironisnya, aksi penipuan tersebut diduga dilakukan oleh warga binaan yang masih menjalani masa hukuman di dalam rutan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku dilakukan melalui media sosial dan video call.


“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami melakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki warga binaan. Hal ini sesuai dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” ujar Agus dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin 11 Mei 2026.

Agus menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kasus tersebut. Ia juga meminta agar warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat diberikan sanksi tegas.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung juga akan terus memperkuat kerja sama dan joint investigation guna mengungkap jaringan dalam kasus ini.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan handphone di dalam Rutan Kotabumi sebagai tindak lanjut atas laporan kasus love scamming bermodus pemerasan.

Dalam kasus tersebut, korban diketahui mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,4 miliar.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Helfi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya