Berita

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto dan Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Polda Lampung pada Senin, 11 Mei 2026./Kemen Imipas

Hukum

Heboh Love Scamming dari Penjara, Rutan Kotabumi Jadi Sorotan

SELASA, 12 MEI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung membongkar praktik kejahatan love scamming yang terjadi di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Ironisnya, aksi penipuan tersebut diduga dilakukan oleh warga binaan yang masih menjalani masa hukuman di dalam rutan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku dilakukan melalui media sosial dan video call.


“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami melakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki warga binaan. Hal ini sesuai dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” ujar Agus dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin 11 Mei 2026.

Agus menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kasus tersebut. Ia juga meminta agar warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat diberikan sanksi tegas.

“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polda Lampung juga akan terus memperkuat kerja sama dan joint investigation guna mengungkap jaringan dalam kasus ini.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan handphone di dalam Rutan Kotabumi sebagai tindak lanjut atas laporan kasus love scamming bermodus pemerasan.

Dalam kasus tersebut, korban diketahui mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,4 miliar.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Helfi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya