Berita

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (Foto: Al Jazeera)

Dunia

Presiden Afrika Selatan Menolak Mundur Meski Terancam Dimakzulkan

SELASA, 12 MEI 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya meski Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi parlemen untuk memproses pemakzulan terkait skandal pencurian uang tunai di peternakan pribadinya.

Dalam pidato kenegaraan yang disiarkan televisi, Ramaphosa menepis tekanan politik yang menuntutnya lengser. 

“Meskipun ada seruan di beberapa kalangan agar saya mengundurkan diri, tidak ada satu pun dalam putusan Mahkamah Konstitusional yang memaksa saya untuk mengundurkan diri dari jabatan saya,” ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu News, Selasa, 12 Mei 2026.


Tekanan terhadap Ramaphosa bermula dari kasus pencurian 580 ribu dolar AS pada 2020 di peternakan pribadinya, Phala Phala, di mana uang tunai tersebut disembunyikan di dalam sofa. 

Skandal itu memicu gelombang kritik setelah terungkap bahwa insiden tersebut tidak pernah dilaporkan kepada aparat kepolisian, memunculkan tuduhan pencucian uang serta pertanyaan serius soal sumber dana.

Panel independen yang dibentuk Majelis Nasional pada 2022 kemudian menyimpulkan Ramaphosa kemungkinan terlibat pelanggaran serius. 

Namun Ramaphosa sejak awal membantah seluruh tudingan dan menegaskan dana tersebut berasal dari transaksi legal penjualan satwa liar. 

Mahkamah Konstitusi pekan lalu memutuskan parlemen telah bertindak inkonstitusional karena menggagalkan laporan panel independen, seraya menegaskan rekomendasi tersebut harus diteruskan ke komite pemakzulan, kecuali dan sampai laporan tersebut dibatalkan setelah ditinjau ulang.

Meski berada di bawah tekanan politik dan hukum yang semakin intens, Ramaphosa memilih melakukan perlawanan melalui jalur pengadilan dengan mengajukan peninjauan ulang terhadap laporan panel independen guna menghentikan proses pemakzulan sebelum bergerak lebih jauh di parlemen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya