Berita

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (Foto: Al Jazeera)

Dunia

Presiden Afrika Selatan Menolak Mundur Meski Terancam Dimakzulkan

SELASA, 12 MEI 2026 | 09:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya meski Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi parlemen untuk memproses pemakzulan terkait skandal pencurian uang tunai di peternakan pribadinya.

Dalam pidato kenegaraan yang disiarkan televisi, Ramaphosa menepis tekanan politik yang menuntutnya lengser. 

“Meskipun ada seruan di beberapa kalangan agar saya mengundurkan diri, tidak ada satu pun dalam putusan Mahkamah Konstitusional yang memaksa saya untuk mengundurkan diri dari jabatan saya,” ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu News, Selasa, 12 Mei 2026.


Tekanan terhadap Ramaphosa bermula dari kasus pencurian 580 ribu dolar AS pada 2020 di peternakan pribadinya, Phala Phala, di mana uang tunai tersebut disembunyikan di dalam sofa. 

Skandal itu memicu gelombang kritik setelah terungkap bahwa insiden tersebut tidak pernah dilaporkan kepada aparat kepolisian, memunculkan tuduhan pencucian uang serta pertanyaan serius soal sumber dana.

Panel independen yang dibentuk Majelis Nasional pada 2022 kemudian menyimpulkan Ramaphosa kemungkinan terlibat pelanggaran serius. 

Namun Ramaphosa sejak awal membantah seluruh tudingan dan menegaskan dana tersebut berasal dari transaksi legal penjualan satwa liar. 

Mahkamah Konstitusi pekan lalu memutuskan parlemen telah bertindak inkonstitusional karena menggagalkan laporan panel independen, seraya menegaskan rekomendasi tersebut harus diteruskan ke komite pemakzulan, kecuali dan sampai laporan tersebut dibatalkan setelah ditinjau ulang.

Meski berada di bawah tekanan politik dan hukum yang semakin intens, Ramaphosa memilih melakukan perlawanan melalui jalur pengadilan dengan mengajukan peninjauan ulang terhadap laporan panel independen guna menghentikan proses pemakzulan sebelum bergerak lebih jauh di parlemen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya