Berita

Tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengakuan Gus Alex Soal Sosok ZA Buka Fakta Baru Dugaan Suap Pansus Haji DPR

SELASA, 12 MEI 2026 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pengakuan mantan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait sosok berinisial ZA yang disebut sebagai perantara aliran uang 1 juta dolar AS untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak guna mengonfirmasi fakta yang muncul dalam proses penyidikan.

“Informasi itu masih terus kami dalami. Tentu ini juga membutuhkan keterangan dari banyak pihak untuk mengonfirmasi setiap keterangan para saksi. Nanti akan kami telusuri terkait informasi dugaan aliran uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.


Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, 11 Mei 2026, Gus Alex mengaku mengenal sosok Zainal Abidin ketika ditanya wartawan mengenai nama tersebut.

“Kenal,” ujar Gus Alex singkat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya juga membenarkan adanya saksi berinisial ZA yang diduga menjadi perantara penyerahan uang kepada anggota pansus DPR.

“Terkait ada uang 1 juta dolar AS yang dikembalikan, fakta yang kami temukan memang ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara penyerahan uang kepada anggota pansus. Kami sudah melakukan pemeriksaan,” kata Taufik.

Menurut Taufik, uang sebesar 1 juta dolar AS tersebut telah disita penyidik KPK dan diduga belum sempat digunakan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2023 dan 2024, termasuk praktik pengalihan kuota reguler ke kuota khusus dan dugaan pungutan fee kepada penyelenggara haji khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

KPK juga menduga adanya aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat Kementerian Agama untuk memperoleh tambahan kuota haji khusus dan skema percepatan keberangkatan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya