Berita

Tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengakuan Gus Alex Soal Sosok ZA Buka Fakta Baru Dugaan Suap Pansus Haji DPR

SELASA, 12 MEI 2026 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pengakuan mantan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait sosok berinisial ZA yang disebut sebagai perantara aliran uang 1 juta dolar AS untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak guna mengonfirmasi fakta yang muncul dalam proses penyidikan.

“Informasi itu masih terus kami dalami. Tentu ini juga membutuhkan keterangan dari banyak pihak untuk mengonfirmasi setiap keterangan para saksi. Nanti akan kami telusuri terkait informasi dugaan aliran uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.


Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, 11 Mei 2026, Gus Alex mengaku mengenal sosok Zainal Abidin ketika ditanya wartawan mengenai nama tersebut.

“Kenal,” ujar Gus Alex singkat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya juga membenarkan adanya saksi berinisial ZA yang diduga menjadi perantara penyerahan uang kepada anggota pansus DPR.

“Terkait ada uang 1 juta dolar AS yang dikembalikan, fakta yang kami temukan memang ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara penyerahan uang kepada anggota pansus. Kami sudah melakukan pemeriksaan,” kata Taufik.

Menurut Taufik, uang sebesar 1 juta dolar AS tersebut telah disita penyidik KPK dan diduga belum sempat digunakan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2023 dan 2024, termasuk praktik pengalihan kuota reguler ke kuota khusus dan dugaan pungutan fee kepada penyelenggara haji khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

KPK juga menduga adanya aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat Kementerian Agama untuk memperoleh tambahan kuota haji khusus dan skema percepatan keberangkatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya