Berita

Tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengakuan Gus Alex Soal Sosok ZA Buka Fakta Baru Dugaan Suap Pansus Haji DPR

SELASA, 12 MEI 2026 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pengakuan mantan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait sosok berinisial ZA yang disebut sebagai perantara aliran uang 1 juta dolar AS untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak guna mengonfirmasi fakta yang muncul dalam proses penyidikan.

“Informasi itu masih terus kami dalami. Tentu ini juga membutuhkan keterangan dari banyak pihak untuk mengonfirmasi setiap keterangan para saksi. Nanti akan kami telusuri terkait informasi dugaan aliran uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.


Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, 11 Mei 2026, Gus Alex mengaku mengenal sosok Zainal Abidin ketika ditanya wartawan mengenai nama tersebut.

“Kenal,” ujar Gus Alex singkat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya juga membenarkan adanya saksi berinisial ZA yang diduga menjadi perantara penyerahan uang kepada anggota pansus DPR.

“Terkait ada uang 1 juta dolar AS yang dikembalikan, fakta yang kami temukan memang ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara penyerahan uang kepada anggota pansus. Kami sudah melakukan pemeriksaan,” kata Taufik.

Menurut Taufik, uang sebesar 1 juta dolar AS tersebut telah disita penyidik KPK dan diduga belum sempat digunakan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2023 dan 2024, termasuk praktik pengalihan kuota reguler ke kuota khusus dan dugaan pungutan fee kepada penyelenggara haji khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

KPK juga menduga adanya aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat Kementerian Agama untuk memperoleh tambahan kuota haji khusus dan skema percepatan keberangkatan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya