Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Royalti Mineral Ditunda: Pemerintah Berhitung Ulang Demi Jaga Margin Smelter

SELASA, 12 MEI 2026 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat terkait rencana kenaikan royalti mineral yang semula dijadwalkan berlaku Juni ini. 

Keputusan ini diambil karena otoritas moneter dan energi masih meramu formulasi kebijakan yang pas agar penerimaan negara bisa naik tanpa mencekik daya saing industri pertambangan nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah. 


"Kami masih meminta masukan dari pelaku usaha agar formulasi kebijakan tidak membebani sektor," ungkapnya di Jakarta, pada Senin 11 Mei 2026. 

Saat ini, pemerintah tengah menggodok keseimbangan antara royalti baru untuk komoditas utama—seperti batu bara, nikel, emas, hingga timah—dengan instrumen fiskal lain seperti bea ekspor dan windfall tax.

Meski harga komoditas sedang fluktuatif di level tinggi, para pemain tambang sebenarnya sedang berjuang menghadapi lonjakan biaya operasional. 

Bahlil mengatakan formulasi baru terkait royalti tambang akan diupayakan untuk menjadi hal yang menguntungkan negara dan pengusaha. 

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas dan perak, merupakan sosialisasi dan belum menjadi keputusan. 

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa dioptimalkan,” ucap Bahlil.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia, Hendra Sinadia, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa kenaikan harga bahan bakar dan gangguan pasokan bahan baku akibat ketegangan di Timur Tengah sudah cukup menekan margin perusahaan.

Rencana revisi royalti ini terbukti menjadi "hantu" bagi para investor. Pada perdagangan Senin, IHSG terkoreksi 0,9 persen, yang sebagian besar diseret oleh pelemahan saham-saham tambang. Investor tampak mulai melakukan aksi jual pada saham-saham seperti PT Timah Tbk (TINS), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Berdasarkan draf usulan, sektor timah diprediksi akan menerima hantaman paling keras dengan kenaikan royalti hingga 10 poin persentase. 

Sementara itu, royalti emas dan tembaga diusulkan naik sekitar 3 poin, perak 2 poin, dan nikel 1 poin persentase.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya