Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Royalti Mineral Ditunda: Pemerintah Berhitung Ulang Demi Jaga Margin Smelter

SELASA, 12 MEI 2026 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat terkait rencana kenaikan royalti mineral yang semula dijadwalkan berlaku Juni ini. 

Keputusan ini diambil karena otoritas moneter dan energi masih meramu formulasi kebijakan yang pas agar penerimaan negara bisa naik tanpa mencekik daya saing industri pertambangan nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah. 


"Kami masih meminta masukan dari pelaku usaha agar formulasi kebijakan tidak membebani sektor," ungkapnya di Jakarta, pada Senin 11 Mei 2026. 

Saat ini, pemerintah tengah menggodok keseimbangan antara royalti baru untuk komoditas utama—seperti batu bara, nikel, emas, hingga timah—dengan instrumen fiskal lain seperti bea ekspor dan windfall tax.

Meski harga komoditas sedang fluktuatif di level tinggi, para pemain tambang sebenarnya sedang berjuang menghadapi lonjakan biaya operasional. 

Bahlil mengatakan formulasi baru terkait royalti tambang akan diupayakan untuk menjadi hal yang menguntungkan negara dan pengusaha. 

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas dan perak, merupakan sosialisasi dan belum menjadi keputusan. 

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa dioptimalkan,” ucap Bahlil.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia, Hendra Sinadia, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa kenaikan harga bahan bakar dan gangguan pasokan bahan baku akibat ketegangan di Timur Tengah sudah cukup menekan margin perusahaan.

Rencana revisi royalti ini terbukti menjadi "hantu" bagi para investor. Pada perdagangan Senin, IHSG terkoreksi 0,9 persen, yang sebagian besar diseret oleh pelemahan saham-saham tambang. Investor tampak mulai melakukan aksi jual pada saham-saham seperti PT Timah Tbk (TINS), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Berdasarkan draf usulan, sektor timah diprediksi akan menerima hantaman paling keras dengan kenaikan royalti hingga 10 poin persentase. 

Sementara itu, royalti emas dan tembaga diusulkan naik sekitar 3 poin, perak 2 poin, dan nikel 1 poin persentase.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya