Berita

Gunungan sampah akan diolah menjadi tenaga listrik. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Pemprov Jateng Percepat Proyek Sampah jadi Listrik di Semarang

SELASA, 12 MEI 2026 | 04:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan persoalan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis energi terbarukan. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan Danantara di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Taj Yasin Maimoen mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri langsung penandatanganan kerja sama di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Dalam tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya yang melibatkan Semarang dan Kendal menjadi proyek prioritas pertama di Jawa Tengah.


Menurut Gus Yasin, proyek tersebut menjadi solusi konkret untuk mengurangi penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan serius, terutama di Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” kata Gus Yasin dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 12 Mei 2026.

Pemprov Jawa Tengah juga mengusulkan kawasan lain seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya agar masuk tahap pengembangan berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” ujar Gus Yasin.

Skema pengelolaan sampah akan berjalan melalui dua jalur. Pertama, pengolahan sampah baru menjadi energi listrik melalui investasi Danantara. Kedua, pengolahan timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar melalui kerja sama dengan TNI.

Fasilitas PSEL di TPA Jatibarang dirancang mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton sampah dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar,” ungkapnya.

Pemprov Jawa Tengah juga mengusulkan kawasan lain seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya agar masuk tahap pengembangan berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” pungkas Gus Yasin.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya