Berita

Gunungan sampah akan diolah menjadi tenaga listrik. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Pemprov Jateng Percepat Proyek Sampah jadi Listrik di Semarang

SELASA, 12 MEI 2026 | 04:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan persoalan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis energi terbarukan. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan Danantara di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Taj Yasin Maimoen mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri langsung penandatanganan kerja sama di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Dalam tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya yang melibatkan Semarang dan Kendal menjadi proyek prioritas pertama di Jawa Tengah.


Menurut Gus Yasin, proyek tersebut menjadi solusi konkret untuk mengurangi penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan serius, terutama di Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” kata Gus Yasin dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 12 Mei 2026.

Pemprov Jawa Tengah juga mengusulkan kawasan lain seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya agar masuk tahap pengembangan berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” ujar Gus Yasin.

Skema pengelolaan sampah akan berjalan melalui dua jalur. Pertama, pengolahan sampah baru menjadi energi listrik melalui investasi Danantara. Kedua, pengolahan timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar melalui kerja sama dengan TNI.

Fasilitas PSEL di TPA Jatibarang dirancang mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton sampah dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar,” ungkapnya.

Pemprov Jawa Tengah juga mengusulkan kawasan lain seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya agar masuk tahap pengembangan berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” pungkas Gus Yasin.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya