Berita

Gunungan sampah akan diolah menjadi tenaga listrik. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Pemprov Jateng Percepat Proyek Sampah jadi Listrik di Semarang

SELASA, 12 MEI 2026 | 04:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan persoalan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis energi terbarukan. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan Danantara di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Taj Yasin Maimoen mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menghadiri langsung penandatanganan kerja sama di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Dalam tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya yang melibatkan Semarang dan Kendal menjadi proyek prioritas pertama di Jawa Tengah.


Menurut Gus Yasin, proyek tersebut menjadi solusi konkret untuk mengurangi penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan serius, terutama di Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” kata Gus Yasin dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 12 Mei 2026.

Pemprov Jawa Tengah juga mengusulkan kawasan lain seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya agar masuk tahap pengembangan berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” ujar Gus Yasin.

Skema pengelolaan sampah akan berjalan melalui dua jalur. Pertama, pengolahan sampah baru menjadi energi listrik melalui investasi Danantara. Kedua, pengolahan timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar melalui kerja sama dengan TNI.

Fasilitas PSEL di TPA Jatibarang dirancang mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton sampah dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar,” ungkapnya.

Pemprov Jawa Tengah juga mengusulkan kawasan lain seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya agar masuk tahap pengembangan berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” pungkas Gus Yasin.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya