Berita

Menu MBG. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

SELASA, 12 MEI 2026 | 03:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) di wilayah kerja masing-masing dalam dua minggu ke depan.

Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia sekaligus menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta," kata Nanik kepada wartawan di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.


Ia menilai, kondisi tersebut membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera. 

Maka dari itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan dan optimalisasi layanan agar cakupan penerima manfaat 3B dapat meningkat dalam waktu singkat. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan layanan gizi kepada masyarakat.

Nanik menegaskan, SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya akan dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend. 

Kebijakan itu diambil untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama, yakni memperbaiki gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.

"Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend," tegasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya